Ramli Kadisperindagkop Kota Lhokseumawe
Klikwarta.com, Lhokseumawe - Sempat didemo para pedagang, akhirnya kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop) Lhokseumawe, Ramli mendatangi pedagang dan menggelar musyawarah atau mediasi terkait pungutan liar dan lapak dagangan di Pasar Inpres, Kota Lhokseumawe, Rabu (18/9).
Mediasi tersebut juga diikuti oleh sejumlah jajaran Kepolisian Polres Lhokseumawe, Satuan Polisi Pamong Praja, pengelola restribusi pasar dan pedagang yang ada di pasar tersebut.
Ada berbagai keluhan yang disampaikan pedagang yang berjualan di Pasar Inpres tersebut. Secara bergantian pedagang menyampaikan keluh kesah tersebut di hadapan Kepala Disperindagkop Lhokseumawe.
Adapun keluhan yang disampaikan yakni, mulai dari membayar pajak preman yang terkesan sangat memberatkan pedagang karena sudah membayar namun tidak memiliki lapak dagangan, jual beli lapak dagangan dan pembayaran jaga malam yg di tentukan oleh oknum tertentu dan sejumlah permasalahan lainnya.
“Mediasi hari ini kita kumpulkan keterangan dan keluh kesah dari masyarakat, setelah itu akan kita ambil kesimpulan,” kata Kadisperindakop.
Sambungnya, di dalam pasar Inpres tersebut ada 82 unit lapak kosong belum diisi. Namun pihaknya selama ini mendapat laporan kalau pedagang mau menggunakan harus membayar.
“Gunakan saja lapak kosong itu, mulai setelah mediasi ini, kalau memang ada yang meminta bayaran laporkan ke kami, karena itu lapak kosong tidak ada pemiliknya,” ujar kepala Disperindagkop Ramli. (waldi)








