PPKM Level-3, Polsek Cepiring Gelar Patroli Pendisiplinan Prokes

Minggu, 06/03/2022 - 21:21

Klikwarta.com, Kendal - Polsek Cepiring bersama Koramil, Satpol PP Kecamatan Cepiring yang tergabung dalam Satgas penanganan Covid-19, gelar Patroli Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level-3, di wilayah hukum Polsek Cepiring, Minggu (6/3/2022).

Hal ini sebagai tindak lanjut Instruksi Bupati Kendal No 5 Tahun 2022 tanggal 8 Febuari 2022, tentang PPKM Level-3 Covid-19 di Kabupaten Kendal.

Patroli PPKM Level-3 yang di gelar Satgas Covid-19 Cepiring kali ini, dalam rangka memberikan imbauan protokol kesehatan dan penindakan kepada para pelanggar protokol kesehatan.

Kapolsek Cepiring, AKP Agung Setio Nugroho, menyampaikan, Kegiatan ini akan terus dilakukan sebagai upaya pendisiplinan masyarakat di masa pandemi Covid-19 di Kabupaten Kendal. Peringatan dan penindakan juga akan terus dilakukan.

"Jangan sampai masyarakat lengah akan protokol kesehatan yang nantinya dapat mengakibatkan lonjakan kasus Covid-19", pesan AKP Agung.

"Kita juga akan lakukan pemantauan terhadap aktifitas-aktifitas masyarakat yang dapat berpotensi terjadinya pelanggaran protokol kesehatan", tambahnya.

"Selain itu, kami juga menghimbau masyarakat yang belum melaksanakan Vaksinasi Covid-19 untuk segera melakukan vaksinasi, sebab melalui vaksin ini dapat membentuk Herd immunity dan dapat meminimalisir dampak penyebaran Covid-19", pungkas Kapolsek.

Pewarta : Peni

Berita Terkait