Kejaksaan Blora Sita Uang Ratusan Juta Yang Diduga Hasil Pungli Kios Pasar Induk Cepu

Kamis, 29/04/2021 - 09:28
Muhamad Adung Kasi Intel Kejaksaan Negeri Blora

Muhamad Adung Kasi Intel Kejaksaan Negeri Blora

Klikwarta.com, Blora - Tim penyidik pidana khusus Kejaksaan Negeri Blora yang dipimpin Kasie Pidsus Rendy SH akhirnya menyita uang  senilai Rp 865.000.000 pada, Rabu (28/4/2021). Uang yang diduga hasil pungutan liar jual beli kios Pasar Induk Cepu Kabupaten Blora tersebut,disita dari kas daerah Kabupaten Blora.

"Penyitaan ini untuk kepentingan penyidikan. Penyitaan uang tersebut karena diduga berkaitan dengan kasus pungutan liar pada penempatan kios Pasar Cepu.Dimana posisi uang tersebut telah disetor titipkan dan sekarang berada di rekening titipan Kejari Blora di BRI Cabang Blora," ujar Muhammad Adung, Kasie Intel Kejaksaan Negeri Blora. 

Sementara itu Pelaksana Tugas (PLt) Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Blora Slamet Pamuji menjelaskan bahwa pihaknya memang menandatangani berita acara penyitaan uang tersebut.

"Ya,Kejaksaan Negeri Blora telah menyita uang setoran dari Pasar Induk Cepu.Karena menurut kajian dari Kejaksaan uang setoran tersebut tidak ada dasar hukumnya.Dan uang tersebut sudah kami transfer ke rekening BRI Kejaksaan Negeri Blora," ujar Slamet Pamuji.

Seperti dketahui,besaran uang yang ditarik oleh oknum pegawai Dindagkop dan UKM Kabupaten Blora dari pedagang Pasar Induk Cepu jumlahnya bervariasi mulai dari Rp 30 juta, Rp 60 juta hingga Rp 75 juta. Uang tersebut,beberapa di antaranya sudah disetorkan ke kas daerah (Kasda).

Ada sekitar tiga kali gelombang disetorkan ke Kasda. Mulai dari tahun 2019 hingga 2020,uang yang di setorkan ke Kasda berjumlah ratusan juta rupiah.

Sejak Maret 2020 silam,Kejari Blora tengah mendalami kasus dugaan praktik jual beli kios di Pasar Induk Cepu pada tahun 2019. Sejumlah orang telah dimintai keterangannya mulai dari pedagang, kepala UPT Pasar wilayah II, kepala dan bendahara Pasar Induk Cepu, pihak BPPKAD Kabupaten Blora, hingga Kepala Dindagkop dan Kabag Hukum Pemkab Blora serta kerabat mantan Bupati Blora Djoko Nugroho.

(Pewarta : Fajar)

Berita Terkait