Tekan Kekerasan Perempuan dan Anak Butuh Sinergi Semua Pihak

Rabu, 28/11/2018 - 14:56
Sekda Nopian Andusti saat diwawancarai awak media

Sekda Nopian Andusti saat diwawancarai awak media

Klikwarta.com - Pemerintah melalui Sekertaris Daerah menanggapi program sikronisasi dan sinergitas yang diberlakukan oleh Dinas P3A terhadap pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak di Provinsi Bengkulu. 

Pasalnya, meski telah berusia setengah abad perjalanan Provinsi Bengkulu untuk menjadi daerah yang maju dan modern di zaman milenial ini masih diwarnai dengan kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. 

Pemerkosaan masih menjadi momok bagi perempuan dewasa maupun perempuan berusia anak di bumi rafflesia ini. Anak-anak jadi korban permasalahan sosial yang berimbas kepada terlibatnya dalam kasus kriminal dan kenakal remaja.

Menurut Sekda Nopian Andusti, program ini harus sama-sama didukung pemerintahan desa, kota, maupun pusat karena lambat laun peran P3A sangat berat. Selama ini program perencanaan maupun kerja dirasa berat karena intansi terkait tidak ada saling komunikasi dan berkoordinasi. 

Pemerintah pusat pasalnya sudah memberikan edaran kepada intansi daerah dalam menangani dan menekan kasus kekerasan perempuan dan anak harus di berbagai daerah.

"Kita sudah memberikan surat edaran kepada desa-desa dan daerah untuk saling berkomunikasi, laporkan keadaan yang sedang terjadi, saling berkoordinasi agar tindakan kekerasan terhadap perempuan dan anak bisa dinetralisir melalui intansi terkait", katanya saat diwawancarai, Selasa (27/11/18) kemarin.

Sisi lain, melalui Yayasan Pusat Pendidikan Untuk Perempuan dan Anak (PUPA) mencatat sejak januari hingga oktober 2018 menemukan 113 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Provinsi Bengkulu. 

“Kekerasan yang terdata adalah kasus yang dapat dilihat secara langsung, sedangkan kekerasan psikis tidak terdata secara spesifik serta tidak bisa menjadi kasus tunggal, melainkan melapisi kekerasan lain”, kata Grasia Renata Lingga yang merupakan Koordinator Program pada Yayasan Pupa.

Angka tertinggi terjadi pada bulan Januari 2018 sebanyak 26 kasus. Data dikumpulkan berdasarkan hasil dokumentasi oleh Yayasan PUPA.

Adapun kasus paling tinggi adalah pemerkosaan berjumlah dengan persentase 25,66%. Selanjutnya pencabulan 22%, penganiayaan 22%, KDRT 18,6%, dan kasus lainnya seperti pelecehan seksual, Kekerasan dalam pacaran, bully, penelantaran, percobaan pemerkosaan, cyber harassment, hingga femicide (kekerasan pada perempuan yang berakhir pada kematian).

Upaya pendidikan publik untuk pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak dilakukan Yayasan PUPA melalui sosialisasi dengan berbagai media massa dan elektronik. Kemudian bekerjasama dengan INFIGHT telah membuat modul dan tools “Self Defense for Women” untuk guru-guru olahraga.

Yayasan PUPA lahir didasarkan keprihatin banyaknya angka kekerasan terhadap perempuan, lemahnya akses anak-anak dan perempuan pada perlindungan hukum, kemiskinan pada perempuan yang melahirkan anak-anak yang miskin dan terpinggirkan dari akses pendidikan, kesehatan dan perlindungan. Akses ekonomi terbatas dan mahal untuk perempuan. Informasi dan layanan Kesehatan reproduksi yang masih sangat jauh dari jangkauan perempuan dan anak. Sistem Pendidikan yang tidak ramah pada anak dan remaja yang menyebabkan frustasi dan ketakutan, kekerasan di sekolah, pornografi dan perilaku seksual yang bebas dan berdampak pada Kehamilan yang tidak dikehendaki (KTD) dan aborsi yang tidak aman). (Sumber: Yayasan PUPA)

Berita Terkait