Rapat Dengan Tim Satgas Covid-19, Bupati AFU: Bukan Lagi Persuasif, Langkah Progresif yang Harus Diambil

Rabu, 22/04/2020 - 20:55
 Pemkab Raja Ampat mengadakan rapat bersama Tim Satgas Covid-19 Raja Ampat di Aula Wayag Kantor Bupati

Pemkab Raja Ampat mengadakan rapat bersama Tim Satgas Covid-19 Raja Ampat di Aula Wayag Kantor Bupati

Klikwarta.com, Raja Ampat, Papua Barat - Untuk mencegah meluasnya wabah Covid-19, Pemkab Raja Ampat mengadakan rapat bersama Tim Satgas Covid-19 Raja Ampat di Aula Wayag Kantor Bupati, Rabu (22/04/2020).

Hadir dalam kegiatan tersebut, Bupati Raja Ampat Abdul Faris Umlati SE, Ketua DPRD Raja Ampat Abdul Wahab Warwey, Kasdim 1805/ Raja Ampat Mayor Inf. Yuli Agus Padang, Kabag Ops Achmad Rumalean SH, Sekda Raja Ampat Drs. Yusuf Salim, M.Si dan Tim Satgas Covid-19 Raja Ampat.

Dalam sambutannya Bupati AFU menyampaikan,  harus di bentuk relawan untuk di tempatkan di pos-pos masuk dan keluarnya masyarakat.

“Kita tidak main- main, tidak boleh ada satu orang yang tanpa konfirmasi dengan tim satgas langsung masuk ke Waisai, kalau sampai dilakukan orang itu tidak menghargai kita dan mengaggap remeh apa yang menjadi upaya Tim Satgas. Orang-orang yang tidak peduli dengan dirinya sendiri dan kita, harus ditindak karena itu tidak manusiawi”, tegasnya.

j

Bupati AFU juga berharap, kondisi dan situasi ini bukan hanya tugas tim satgas Covid-19 saja, tapi sudah menjadi tanggung jawab kita semua, ini yang penting untuk disadari oleh masyarakat.

“Untuk tim yang sudah dibentuk tapi tidak aktif sekarang akan diganti, dan kesejahteraan tim satgas maupun relawan pasti diperhatikan. Orang- orang yang hanya berpikir diri sendiri tidak layak untuk ada dalam tim satgas maupun relawan”, ungkapnya.

Dia juga menambahkan, orang yang dari Sorong tidak akan diterima dan yang dari Waisai tidak boleh bepergian. Karena itu sama halnya dengan kita menampung orang yang akan membawa virus itu. Semua yang masuk Waisai harus ada rekomendasi Tim Satgas, bagi mereka yang masuk dan keluar dengan kepentingan yang urgen waktunya jam 8 pagi sampai jam 5 sore.

“Harus ada tindakan progresif bukan lagi pendekatan persuasif, akan ada tindakan kongkrit dilapangan yang harus kita lakukan. Bukan lagi ada pendekatan pemahaman, tapi harus ada tindakan nyata yang bisa menjadi efek jera bagi siapapun yang tidak mengindahkan imbauan serta upaya dari Pemda maupun tim Satgas Covid-19 Raja Ampat”, tandas AFU.

(Pewarta : Mustajib)

Berita Terkait