Lagi, Pelaku Narkoba Dibekuk Polsek Na IX-X 

Jumat, 03/04/2020 - 17:32
Pelaku Narkoba (Diborgol) saat diamankan

Pelaku Narkoba (Diborgol) saat diamankan

Klikwarta.com, Labura - Unit Reskrim Polsek Na IX-X bekuk pelaku tindak pidana narkortika jenis SABU, An WS (25) pengemudi/supir, warga Dusun V RT IV Suka bangsa Desa Simpang Merbau Kecamatan Na IX- X, Kabupaten Labura pada hari Hari Kamis tanggal 02 April 2020 sekira pukul 23.00 WIB

Awalnya pada hari Kamis tanggal 02-04-2020, sekira pukul 22.00 Wib, Polsek NA IX-X mendapatkan informasi dari masyarakat yang sudah resah akibat peredaran narkotika jenis SABU, bahwa ada seorang laki-laki bernama WS sering membeli dan memakai narkoba jenis SABU bersama temannya di rumahnya, tepatnya di Dusun V RT IV Suka bangsa,Desa Simpanh Merbau, Kecamatan Na IX-X, Kabupaten Labura.

Mendapat informasi tersebut Polsek NA IX-X di bawah pimpinan Katim Opsnal Aiptu Zul Aswin dan anggota Bripka Sugianto dan Bripka D.Sianipar langsung menuju TKP, sesampainya di TKP tim melakukan penyelidikan dan sekira pukul 23.00 wib tim melihat seorang laki laki menaiki sepeda motor, sesuai dengan ciri-ciri informasi dari masyarakat ke Polsek NA IX-X dengan sigab pelaku dibekuk petugas.

Ketika dilakukan pengeledahan pelaku membuang barang bukti ketanah, curiga dengan barang yang dibuang pelaku dari tangannya, tim  mencari barang bukti yang dibuang pelaku sementara yang lain memeriksa badan pelaku namun tidak ditemukan, akhirnya barang bukti SABU yang dibuang pelaku ditemukan.

Saat di introgasi petugas pelaku mengakui bahwa barang bukti tersebut miliknya, ia juga mengkui   bahwa SABU tersebut dibeli dari seorang laki laki yang bernama W. yang beralamat di Pulo Jantan selanjutnya tim melakukan pengejaran ke rumah W. Namun W tidak ditemukan di rumahnya.

Akhirnya Pelaku berikut barang bukti 1 (satu) bungkus klip transparan berisihkan Narkoba jenis SABU, 1 (satu) unit ranmor R2 Suzuki Smas tanpa plat dan 1( satu) buah HP merk Samsung warna kuning keemasan sudah diamankan, saat ini pelaku berikut barang bukti dibawa ke Mapolsek NA IX-X untuk proses lebih lanjut. (Oelies)

Berita Terkait