Walikota Blitar Serahkan JKM Rp 42 Juta, Berharap Makin Banyak Warga Dapat Perlindungan Ketenagakerjaan

Senin, 03/08/2026 - 08:39
Walikota Blitar Syauqul Muhibbin Saat Serahkan Manfaat Program JKM kepada Ahli Waris (Foto : Pemkot Blitar)

Walikota Blitar Syauqul Muhibbin Saat Serahkan Manfaat Program JKM kepada Ahli Waris (Foto : Pemkot Blitar)

Klikwarta.com, Blitar - BPJS Ketenagakerjaan Cabang Blitar bersama Walikota Blitar kembali menyerahkan santunan klaim Jaminan Kematian (JKM) kepada ahli waris peserta sebagai bentuk nyata kehadiran negara dalam memberikan perlindungan sosial bagi para pekerja dan keluarganya.

 

Penyerahan santunan dilakukan secara simbolis oleh Walikota Blitar Syauqul Muhibbin kepada keluarga almarhum peserta BPJS Ketenagakerjaan Penarik Becak Pekerja Rentan Dinas Koperasi, UKM, dan Tenaga Kerja Kota Blitar Alm. Agus Rianto.

 

Santunan JKM senilai Rp 42 juta diberikan kepada ahli waris sebagai bentuk dukungan finansial bagi keluarga yang ditinggalkan.

 

Dalam kesempatan tersebut, Walikota menyampaikan belasungkawa kepada keluarga penerima manfaat serta mengajak seluruh pekerja, baik sektor formal maupun informal, untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan agar memperoleh perlindungan ketika menghadapi risiko kerja maupun risiko meninggal dunia.

 

"Program BPJS Ketenagakerjaan merupakan wujud kepedulian pemerintah dalam memberikan jaminan sosial kepada para pekerja. Kami berharap semakin banyak masyarakat yang terlindungi sehingga keluarga tidak mengalami kesulitan ekonomi ketika terjadi musibah," ujarnya.

 

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Blitar Ahmad Pauzi menegaskan bahwa manfaat Jaminan Kematian tidak hanya memberikan santunan kepada ahli waris, tetapi juga menjadi bukti komitmen BPJS Ketenagakerjaan dalam menghadirkan perlindungan menyeluruh bagi peserta.

 

Menurutnya, program Jaminan Kematian merupakan salah satu manfaat penting BPJS Ketenagakerjaan yang diberikan kepada ahli waris peserta aktif yang meninggal dunia bukan akibat kecelakaan kerja.

Program jaminan kematian ini adalah proteksi kepada keluarga yang kita sayangi dan diharapkan mampu membantu keberlangsungan ekonomi keluarga setelah kehilangan tulang punggung keluarga.

 

“Kami terus mengajak khusunya kepada pekerja sektor informal untuk dapat terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan agar dapat terlindungi program jaminan sosial apabila terjadi resiko," ujarnya.

 

Melalui sinergi antara Pemerintah Kota Blitar dan BPJS Ketenagakerjaan, diharapkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan terus meningkat, sehingga perlindungan bagi para pekerja dan keluarganya dapat terwujud secara optimal.

"Selain program Jaminan Kematian BPJS Ketenagakerjaan juga memiliki Program Jaminan Kecelakaan Kerja yang dimana program ini memberikan proteksi jika terjadi musibah kepada tenaga kerja," pungkas Ahmad Pauzi.

Berita Terkait