Ketua Grib Jaya Cilegon Abah Sahruji Pertanyakan Pemadaman Listrik Masjid Agung ke PT PLN

Selasa, 28/01/2025 - 13:21
Ketua GRIB Jaya DPC Kota Cilegon H Abah Sahruji SH Pertanyakan Pemadaman Listrik Masjid Agung ke PT PLN

Ketua GRIB Jaya DPC Kota Cilegon H Abah Sahruji SH Pertanyakan Pemadaman Listrik Masjid Agung ke PT PLN

Klikwarta.com, Cilegon - H Abah Sahruji, S.H Ketua GRIB Jaya DPC Kota Cilegon, mendatangi Kantor Distribusi PT PLN Persero Cilegon pada Selasa (28/1/2025) untuk meminta penjelasan terkait pemadaman arus listrik yang terjadi di Masjid Agung Nurul Ikhlas Cilegon. Kejadian ini menjadi viral di media sosial setelah diketahui bahwa pemutusan listrik disebabkan oleh keterlambatan pembayaran tagihan listrik oleh pengelola masjid.

Abah Sahruji, yang juga merupakan tokoh masyarakat Cilegon, menyatakan kekecewaannya atas tindakan PT PLN yang langsung memutuskan arus listrik tanpa adanya komunikasi terlebih dahulu dengan pihak pengelola masjid.

"Saya sangat geram setelah melihat video pemadaman yang beredar di media sosial. Sebagai seorang tokoh masyarakat, saya merasa perlu untuk turun tangan dan langsung mendatangi kantor PT PLN Persero Cilegon untuk mencari penjelasan," ujar Sahruji saat diwawancarai wartawan.

Menurut Sahruji, pemadaman listrik di Masjid Agung Nurul Ikhlas terlalu cepat dilakukan hanya karena masalah telat bayar. Sebagai umat Islam, dia merasa bertanggung jawab atas kejadian ini.

"Masjid adalah tempat ibadah, rumah Allah. Seharusnya ada pendekatan yang lebih bijaksana. Pemutusan listrik ini tidak seharusnya terjadi tanpa adanya musyawarah terlebih dahulu dengan pihak terkait," tambah Sahruji.

Setelah melakukan konfirmasi dengan petugas yang bertugas, Sahruji menemukan bahwa manajemen PT PLN Persero Cilegon sedang dalam masa libur cuti bersama. Namun, meskipun dalam masa libur, PT PLN tetap melaksanakan pemutusan listrik tanpa memberi toleransi.

"Saya sangat heran. Kalau memang sedang libur, kenapa pemutusan tetap dilakukan? Kenapa tidak ada toleransi, apalagi ini tempat ibadah," ujar Sahruji dengan nada kecewa.

Sahruji kemudian menghubungi pihak manajemen PT PLN Persero Cilegon melalui telepon. Menurut penjelasan Ibnu, Supervisor PT PLN Persero Cilegon, pemutusan listrik dilakukan sebagai bentuk teguran agar masyarakat lebih disiplin dalam membayar tagihan listrik.

"Masjid Agung saja dipadamkan, apalagi warga biasa yang terlambat bayar. Ini sebagai contoh agar masyarakat Cilegon tepat waktu dalam membayar tagihan listrik," kata Ibnu.

Namun, meskipun mendapatkan penjelasan tersebut, Sahruji tetap tidak puas dan berencana untuk kembali mendatangi kantor PT PLN Cilegon pada Kamis (30/1/2025) bersama anggota GRIB Jaya Kota Cilegon lainnya. Mereka akan bertemu langsung dengan pihak manajemen PT PLN untuk membahas solusi yang lebih manusiawi terkait pemadaman listrik di tempat ibadah.

Diketahui bahwa pihak PT PLN Persero Cilegon telah mengirimkan surat pemberitahuan tagihan listrik kepada Dewan Kesejahteraan Masjid (DKM) Masjid Agung Nurul Ikhlas Cilegon. Namun, meskipun sudah ada pemberitahuan, pemutusan listrik tetap dilakukan tanpa adanya pemberian toleransi, yang memicu perdebatan di kalangan masyarakat. Kejadian ini menambah sorotan terhadap kebijakan PT PLN dalam menghadapi keterlambatan pembayaran tagihan, khususnya terkait tempat ibadah yang seharusnya mendapat perhatian khusus.

Sahruji berharap agar PT PLN dapat lebih bijaksana dalam menangani masalah ini dan mengedepankan komunikasi yang baik dengan masyarakat. Sebagai tokoh masyarakat Cilegon, dia merasa penting untuk memperjuangkan kepentingan umat dan menjaga hubungan yang harmonis antara masyarakat dan instansi layanan publik.

Kontributor : Safarudin

Berita Terkait