Unit Reskrim Polsek Na IX-X Amankan Pelaku Judi KIM Hongkong di Sebuah Warung Kopi

Selasa, 18/02/2020 - 02:55
Unit Reskrim Polsek Na IX-X Amankan Pelaku Judi KIM Hongkong di Sebuah Warung Kopi

Unit Reskrim Polsek Na IX-X Amankan Pelaku Judi KIM Hongkong di Sebuah Warung Kopi

Klikwarta.com, Labuhanbatu - Unit Reskrim Polsek Na IX-X pada hari Sabtu tanggal 15 Februari 2020 sekira pukul 20.30 WIB berhasil amankan pelaku tindak pidana perjudian tebak angka jenis KIM Hongkong inisial MS warga Dusun II Padang Nabidang Desa Bangun Rejo Kecamatan Na IX-X Kabupaten Labura di sebuah warung kopi milik Aden di Dusun II Padang Nabidang, Senin (17/2/2020).

Awalnya pada hari Sabtu tanggal 15 Februari 2020 sekira pukul 20.30 WIB Unit Reskrim Polsek Na IX-X mendapat informasi dari masyarakat bahwa di sebuah warung kopi milik Aden di Dusun II Padang Nabidang sering terjadi perjudian tebak angka jenis KIM Hongkong

Mendapat informasi dari masyarakat Unit Reskrim Polsek Na IX-X dipimpin Kanit Reskrim Ipda R Manik SH bersama personil Aiptu B.Ritonga, Brigadir Safrudi, Brigadir Jalil meluncur ke TKP, sesampainya di TKP Unit Reskrim  melihat seorang Laki laki sesuai ciri ciri yang di terima petugas  menagamankan pelaku.

Ketika diamankan Unit Reskrim Polsek NA IX-X pelaku melawan mendorong petugas dan membuang hp android dari tangannya, dengan sigab Unit Reskrim Polsek NA IX-X mencari HP milik pelaku, akhirnya Unit Reskrim menemukan Hp milik Pelaku, pelaku tidak berkutik.

Kapolsek Na IX-X AKP Maralindang Harahap saat dikonfirmasi awak media pada hari Senin 17 Februari 2020 membenarkan penangkapan tersebut, saat ini pelaku berikut barang bukti sudah diamankan Unit Reskrim Polsek NA IX-X, untuk proses lebih lanjut. (Oelies)

Berita Terkait