Marak Kasus Pencabulan dan Kekerasan Seksual, Begini Pesan Kapolres OKI kepada Masyarakat

Selasa, 25/08/2020 - 16:01
Kapolres OKI AKBP Alamsyah Pelupessy SH SiK MSi

Kapolres OKI AKBP Alamsyah Pelupessy SH SiK MSi

Klikwarta.com, Sumsel - Kapolres Ogan Komering Ilir (OKI), AKBP Alamsyah Pelupessy SH, SiK.MSi, angkat bicara terkait maraknya kasus pencabulan dan pelecehan seksual yang sering terjadi di wilayah Hukum Polres OKI.

Menurutnya, kasus tersebut Harus segera diberantas di Bumi Seguguk dan pihaknya akan menggandeng instansi juga organisasi untuk melakukan edukasi. "Dengan diadakannya seminar dan penyuluhan dan menggandeng ibu-ibu PKK, Bhayangkari, Persit (persatuan istri tentara), organisasi paguyuban hak wanita", ungkapnya saat dikonfirmasi Klikwarta.com via telpon selular, Sabtu (22/08/2020) sekira pukul 15.30 wib pekan lalu.

Kapolres menegaskan, semua pihak baik harus bergerak bersama saling bantu membahu bagaimana caranya memberikan edukasi kepada warga masyarakat khususnya kepada kaum rentan.

"Kaum yang rentan yang menjadi korban, yang terdiri dari kaum perempuan dan anak-anak", jelasnya.

Lanjutnya menerangkan, terkait kasus pelecehan yang disertai kekerasan yang kerap terjadi terhadap anak-anak, karena faktor kurangnya iman dan ketaqwaan terhadap yang maha kuasa Allah SWT.

"Kurangnya iman. Padahal iman yang paling penting dan kemudian faktor edukasi pihak yang ada di sekitar korban. Untuk itu, adanya keluarga kemudian lingkungan dan masyarakat sekitarnya baik dilingkungan bermain maupun lingkungan sekolah dan tokoh Agama serta tokoh masyarakat, harus ikut melakukan edukasi", terangnya. 

"Banyak korban yang masih takut untuk melaporkan apa yang sudah terjadi atau yang telah dialaminya, karena kerapnya diancam oleh para pelaku. Sebenarnya kita sudah punya Team kusus yang bertugas sebagai tempat untuk konsultasi, bahkan kita sendiri akan mendatangi para korban yang takut untuk melapor. Didunia kepolisian juga terdapat perlindungan bagi para saksi, maka diminta bagi mereka yang masih takut untuk melapor supaya memberanikan diri karena mereka akan dilindungi", sambungnya.

Kapolres juga menegaskan, kepada para korban pecabulan ataupun kekerasan seksual untuk tidak takut melaporkan apa yang dialami.

"Jangan takut untuk melaporkan apa bila mengalami hal tersebut. Karena ada perlindungan bagi saksi, yang nantinya akan kita lindungi. Dan akan kita tutupi supaya jangan sampai mereka menjadi sasaran sebagai pelapor", jelas lagi.

Disamping itu, Kapolres juga meminta agar kepada warga masyarakat baik orang tua dan awak media untuk jangan menutup mata dan telinga terhadap masalah kasus-kasus tersebut.

"Saya minta untuk kita semua. Untuk peka terhadap kasus ini, misalnya, apa bila merasa ada yang janggal terhadap anak-anak kita, tetengga kita, teman maupun sahabat kita. Segera ajak bicara, jika tidak bisa, maka melapor kepada pihak yang berwenang supaya cepat diatasi atau ditangani", tandasnya.

(Pewarta : Aliwardana)

Berita Terkait