Hearing komisi I DPRD Kabupaten Trenggalek dengan perkumpulan masyarakat Griya Mulya Sumurup, di aula DPRD, Kamis (10/2/2022) (Foto : Hardi Rangga, klikwarta.com)
Klikwarta.com, Trenggalek - Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Trenggalek, Hearing dengan perkumpulan masyarakat Griya Mulya Sumurup, Kecamatan Bendungan, Kabupaten Trenggalek, di aula DPRD, Kamis (10/2/2022). Hearing ini dilakukan karena adanya ketimpangan harga ganti untung dampak pembangunan bendungan Dam Bagong.
Wakil Ketua, Komisi I DPRD Kabupaten Trenggalek, Guswanto, membenarkan.
"Iya, hari ini warga Desa Sumurup Kecamatan Bendungan Hearing bersama dengan Komisi I membahas ketimpangan harga ganti untung", kata Guswanto.
Ketimpangan ini terjadi karena tidak ada kesamaan persepsi, baik dari appraisal maupun warga karena harganya fareatif, ada yang lahan luasannya sedikit namun harganya tinggi sedang ada yang lahan luas namun harganya rendah.
"Dari ketimpangan harga ganti untung dampak proses pembangunan Bendungan Dam Bagong ini, warga Desa Sumurup, meminta DPRD Kabupaten Trenggalek untuk bisa memfasilitasi pertemuan antara, appraisal, BPN, Dinas PUPR, dengan warga masyarakat Desa Sumurup, agar permasalahan ketimpangan harga ini bisa lebih jelas", jelasnya.
Pada prinsipnya warga masyarakat Desa Sumurup Kecamatan Bendungan, sangat setuju dengan adanya pembangunan Bendungan Dam Bagong tersebut. Namun hanya permasalahan ganti untung dampak pembangunan yang perlu dibahas ulang.
"Proses ganti untung dilakukan sudah dua kali, yang pertama sebanyak 57 petak sudah selesai dan ini yang sekarang di proses sebanyak 119 petak dan warga meminta appraisal menghitung ulang karena harga tidak sama, mulai dari harga, bangunan, tegakan dan luasan tanah", tandas Guswanto.
DPRD Kabupaten Trenggalek, sudah mengambil langkah rapat tertutup membahas tindak lanjut dari hasil hearing bersama warga masyarakat Desa Sumurup, yang terkena dampak pembangunan bendungan Dam Bangong.
"Dalam waktu dekat DPRD Kabupaten Trenggalek akan segera memanggil, Appraisal, BPN, Dinas PUPR Kabupaten Trenggalek, membahas permasalahan - permasalahan ketimpangan harga ganti untung dampak pembangunan bendungan Dam Bangong, serta akan kita kupas secara langsung dan transparan," pungkasnya.
Pewarta : Hardi Rangga








