Karanganyar "Bising", Polisi Jaring Belasan Motor Berknalpot Brong dan Bubarkan Potensi Balap Liar

Minggu, 11/01/2026 - 18:39
Belasan sepeda motor berknalpot brong hasil operasi penyisiran, Sabtu (10/1/2026) malam, diamankan petugas Satlantas Polres Karanganyar

Belasan sepeda motor berknalpot brong hasil operasi penyisiran, Sabtu (10/1/2026) malam, diamankan petugas Satlantas Polres Karanganyar

Klikwarta.com, Karanganyari - Langkah penindakan terhadap kebisingan jalanan dan aksi nekat balap liar terus dilakukan oleh Satlantas Polres Karanganyar.

Dalam operasi penyisiran yang digelar pada Sabtu (10/1/2026) malam, petugas berhasil mengamankan belasan kendaraan yang nekat melanggar aturan spesifikasi teknis.

Penyisiran yang dipimpin langsung oleh Kanit Turjagwali, Iptu Danang Setiawan, menyasar titik-titik yang selama ini menjadi "jalur merah" gangguan ketertiban, mulai dari Jalan Lawu, area Alun-alun Karanganyar, hingga Simpang Empat Papahan.

Bukan sekadar patroli biasa, petugas menyisir setiap sudut kota untuk menjaring pengendara yang masih membandel menggunakan knalpot brong. Hasilnya, 15 unit sepeda motor berknalpot brong langsung dikenakan sanksi tilang di tempat. dan dikandangkan. Suara bising yang kerap meresahkan warga di malam hari menjadi target utama dalam operasi kali ini.

"Kami tidak memberikan ruang bagi pelanggar aturan lalu lintas yang mengganggu kenyamanan publik. Penindakan ini adalah respons atas keresahan masyarakat," tegas Kasat Lantas Polres Karanganyar, AKP Agista Ryan Mulyanto.

Selain fokus pada knalpot tidak standar, tim Satlantas juga melakukan patroli *mobile* dengan intensitas tinggi. Langkah ini diambil untuk memutus rantai aksi balap liar yang seringkali memanfaatkan lengangnya jalanan Karanganyar di tengah malam.

"Tujuannya bukan semata penindakan, tetapi juga memberikan edukasi keras kepada masyarakat agar sadar bahwa jalan raya bukan sirkuit balap," tambah AKP Agista.

Polres Karanganyar memastikan bahwa operasi serupa akan terus dilakukan secara berkala dan tak terduga. Hal ini bertujuan untuk memastikan situasi Kamtibmas (Keamanan dan Ketertiban Masyarakat) di wilayah hukum Karanganyar tetap kondusif dari gangguan suara bising maupun bahaya balap liar.

Pewarta : Kacuk Legowo

Berita Terkait