Jadi Narasumber Dialog Publik AJI, Kapolresta Malang Kota Tegaskan Komitmen Perkuat Akuntabilitas hingga Kolaborasi Kepolisian Mengedepankan HAM

Rabu, 08/07/2026 - 17:28
Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Putu Kholis Aryana Jadi Narasumber Dialog Publik AJI

Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Putu Kholis Aryana Jadi Narasumber Dialog Publik AJI

Klikwarta.com, Malang Kota - Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Putu Kholis Aryana menegaskan komitmen Polri untuk terus memperkuat akuntabilitas, transparansi, dan kolaborasi dengan berbagai elemen masyarakat dalam mewujudkan reformasi kepolisian yang konkret.

Komitmen tersebut disampaikan saat menjadi narasumber dalam dialog publik bertema "Tantangan Polri Hari Ini: Akuntabilitas, Kepercayaan Publik, dan Agenda Reformasi Kepolisian yang Konkret", yang diselenggarakan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Malang bersama Serikat Pengajar HAM Indonesia dan Forum Advokasi Ruang Sipil Malang Raya di salah satu kafe di Kelurahan Bareng, Kota Malang, Selasa malam (07/07/2026).

Forum diskusi tersebut menghadirkan pengamat kepolisian Bambang Rukminto, akademisi hukum Dr. Muktiono, serta Devi Athok Yulfitri, keluarga korban sekaligus penyintas Tragedi Kanjuruhan. 

Selain itu, dihadiri perwakilan lembaga pemerintahan, akademisi, mahasiswa, jurnalis, advokat, pegiat bantuan hukum, aktivis HAM dan demokrasi, organisasi masyarakat sipil, serta seluruh Pejabat Utama Polresta Malang Kota.

Mengawali pemaparannya, Kombes Pol. Putu Kholis Aryana menegaskan bahwa kepercayaan masyarakat merupakan modal utama bagi institusi kepolisian yang harus dibangun melalui pelayanan yang profesional, transparan, dan konsisten.

"Kepercayaan publik dibangun melalui kerja nyata, bukan sekadar pernyataan, Polresta Malang Kota membuka ruang dialog dari berbagai kalangan sebagai bentuk keterbukaan institusi dalam menerima kritik, saran, maupun masukan yang konstruktif " ujar Kombes Pol. Putu Kholis, (Selasa, 07/07/2026).

Putu Kholis diharapkan mampu memperkuat reformasi kepolisian yang berpijak pada kebutuhan masyarakat serta menjunjung tinggi prinsip akuntabilitas dan hak asasi manusia.

Putu menambahkan tantangan Polri saat ini tidak hanya berkaitan dengan penegakan hukum, tetapi juga penguatan integritas personel, pembenahan budaya organisasi, peningkatan kualitas pelayanan publik, efektivitas pengawasan, hingga kemampuan membangun kepercayaan masyarakat secara berkelanjutan.

"Kami ingin mendengar kritik sebagai bahan evaluasi untuk menghadirkan pelayanan yang semakin baik, seluruh jajaran Polresta Malang Kota didorong untuk terus meningkatkan sikap humanis dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.” Tegasnya.

Setiap anggota diharapkan mampu memberikan solusi atas berbagai persoalan warga secara cepat, profesional, dan berkeadilan, khususnya terhadap kebutuhan masyarakat yang bersifat mendesak.

Selain itu, Polresta Malang Kota terus memperkuat transparansi melalui pengawasan internal, digitalisasi pelayanan, peningkatan kompetensi sumber daya manusia, serta pemanfaatan teknologi guna meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Dalam penanganan penyampaian pendapat di muka umum, Mantan Kapolres Malang ini juga menegaskan bahwa pendekatan persuasif, dialogis, dan menghormati Hak Asasi Manusia (HAM) menjadi prinsip utama yang selalu dikedepankan, sesuai ketentuan Peraturan Kapolri Nomor 16 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengendalian Massa.

Selama dialog berlangsung, berbagai isu strategis menjadi pembahasan, mulai dari efektivitas pengawasan internal dan eksternal, transparansi penanganan perkara melalui optimalisasi Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP), digitalisasi layanan kepolisian, penguatan pendekatan restorative justice, hingga pembangunan kultur organisasi yang semakin humanis dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.

Putu Kholis juga mengucapkan terima kasih atas kepercayaan AJI dan Serikat Pengajar HAM serta Advokasi yang sudah mengundangnya sebagai narasumber.

Ia menekankan siap membangun sinergi dengan media sebagai mitra strategis dalam menyampaikan informasi yang akurat, edukatif, dan membangun kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.

"Kolaborasi dengan insan pers dan mengedepankan HAM dalam melayani masyarakat menjadi bagian penting dalam mewujudkan Polri yang terbuka, profesional, dan dipercaya masyarakat," katanya.

Forum dialog publik tersebut juga menghasilkan sejumlah rekomendasi untuk memperkuat reformasi kepolisian, di antaranya penguatan pengawasan internal, pengembangan kanal pengaduan publik mulai 110 hingga Hotline Jogo Malang 0811-1272-000 yang mudah dan cepat diakses.

Polresta Malang Kota siap berkolaborasi secara profesionalisme, transparansi, dan penghormatan terhadap hak asasi manusia sekaligus menghadirkan pelayanan kepolisian yang semakin humanis, responsif, dan berkeadilan demi terciptanya situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif di Kota Malang. (**) 

Berita Terkait