Dukung Penertiban Sound Horeg, DPRD Jatim Minta Pemprov Terapkan Pendekatan Humanis

Selasa, 08/09/2026 - 22:23
Anggota Komisi A DPRD Provinsi Jawa Timur, Sumardi

Anggota Komisi A DPRD Provinsi Jawa Timur, Sumardi

Klikwarta.com, Jatim - Anggota Komisi A DPRD Provinsi Jawa Timur, Sumardi, menyatakan dukungannya terhadap langkah Pemerintah Provinsi Jawa Timur dalam menertibkan penggunaan sistem suara berdaya tinggi atau yang dikenal "sound horeg".

Namun ia menekankan, penertiban tersebut harus dibarengi pendekatan win-win solution agar tidak menimbulkan gejolak sosial dan tetap menjaga denyut ekonomi masyarakat di lapangan.

" kita mendukung apa yang dilakukan pemerintah provinsi terkait penertiban sound horeg. Tapi harus dipahami juga bahwa saat ini itu sudah menjadi tradisi di masyarakat. Kuncinya dikembalikan ke aturan main, dan perlu ada win-win solution agar tidak menjadi gejolak," ujar Sumardi, Senin (7/9/2026).

Politisi Fraksi Partai Golkar ini menilai, sound horeg sudah berkembang menjadi bagian dari tren sosial dan kerap mewarnai berbagai kegiatan kemasyarakatan di sejumlah daerah. Karena itu ia meminta Satuan Polisi Pamong Praja untuk menjalankan penegakan aturan secara terukur, humanis, dan berimbang.

Menurut Sumardi, Pemprov Jatim sebenarnya sudah memiliki dasar hukum yang kuat melalui Peraturan Daerah Trantibum Linmas Nomor 12 Tahun 2025. Perda tersebut, kata dia, harus menjadi acuan utama Satpol PP saat melakukan edukasi dan sosialisasi.

"Satpol PP dalam menegakkan Perda tetap harus dengan cara-cara yang humanis. Perlu sosialisasi masif yang melibatkan pengusaha sound horeg dan perwakilan masyarakat agar penertiban bisa berjalan sesuai dengan tujuan bersama," tegasnya.

Lebih lanjut, Sumardi mengingatkan agar pemerintah juga mempertimbangkan dampak ekonomi dari keberadaan sound horeg. Ia menyebut, kegiatan itu justru menggerakkan sektor UMKM dan membuka ruang penghidupan bagi pelaku ekonomi kreatif.

"Memang ada plus-minusnya. Di satu sisi ada keluhan ketertiban, tapi di sisi lain perputaran ekonominya luar biasa. UMKM tumbuh dan ada pergerakan ekonomi warga di sana. Oleh karena itu, win-win solution antara penegakan aturan ketertiban umum dengan keberlangsungan ekonomi masyarakat sangat penting," pungkasnya. (*)

Tags

Berita Terkait