Rakor Penanganan Covid-19, Antisipasi kepulangan PMI dan Omicron di Kabupaten Tulungagung
Klikwarta.com, Tulungagung - Kapolres Tulungagung AKBP Handono Subiakto, SH, SIK, MH menghadiri Rapat Koordinasi Penanganan Covid-19, Antisipasi Kepulangan Pekerja Migran dan Omicron di Kabupaten Tulungagung. Rapat bertempat di Pendopo Kongasarum Kusumaning Bongso Tulungagung, Rabu (26/01/2022).
Rapat dipimpin langsung Bupati Tulungagung, Drs. Maryoto Birowo, M.M. Dihadiri Ketua DPRD Kabupaten Tulungagung, Marsono, S.Sos., M.Si, Dandim 0807 Tulungagung Letkol Inf Yoki Malinton Kurniafari, S.H., M.Tr (Han), M.I.Pol, Kepala Kejaksaan Negeri Tulungagung Mujiarto, S.H., M.H, Ketua Pengadilan Negeri Tulungagung Mujiono, S.H., M.H dan Karumkit RS Bhayangkara Tulungagung AKBP dr. Lusianto Madyo Nugroho, M. Mkes.
Juga hadir Wakil Bupati Tulungagung H. Gatut Sunu Wibowo. SE, Sekda Kabupaten Tulungagung Drs. Sukaji, M. Si, Direktur RSUD dr Iskak Tulungagung dr. Supriyanto Dharmoredjo, Sp. B, FINACS, M. Kes, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tulungagung dr. Kasil Rokhmad, M. MRS, para OPD terkait Pemerintah Kabupaten Tulungagung, Kapolsek, Danramil dan Camat se-Kabupaten Tulungagung serta Kepala Puskesmas se-Kabupaten Tulungagung.
Bupati Tulungagung memaparkan, terkait penanganan kepulangan PMI serta mekanisme Penanganan Karantina, ia meminta masyarakat untuk waspada terhadap virus Covid-19 varian Omicron.
“Kendati varian tersebut belum terdeteksi di Kabupaten Tulungagung dan Kota Marmer kini sudah masuk dalam penerapan PPKM level 1, masyarakat tetap diharuskan waspada”, ujar Bupati. Terlebih orang dengan Riwayat bepergian dari Luar Negeri (Negara dengan transmisi Omicron).
“Meningkatkan respon Testing - Tracing dan Treatment terhadap seluruh indeks kasus Covid-19 dengan pelibatan Kerjasama 3 Pilar, mempersiapkan logistik dan Tempat perawatan Covid-19 sebagai antisipasi adanya lonjakan kasus”, ajak Maryoto.
“Diperlukan penerapan protokol kesehatan yang ketat, selain itu Sekolah maupun kampus yang sudah melaksanakan tatap muka juga wajib diberlakukan prokes ketat”, pungkasnya.
Sementara Kapolres Tulungagung, mengatakan, antisipasi dan kesiapan menghadapi puncak penyebaran Covid-19 terutama varian omicron, pihaknya mengajak seluruh masyarakat untuk meningkatkan disiplin Prokes melalui Penegakan Prokes "Pamor Keris" dan Operasi Yustisi bersama tiga pilar.
Mengoptimalkan kemampuan dalam percepatan vaksinasi lansia dan anak usia 6-11 tahun serta yang telah memenuhi syarat dilakukan vaksinasi lanjutan (booster).
“Kembali menggelorakan Prokes kepada masyarakat, mengoptimalkan kembali kegiatan vaksinasi, mempersiapkan Rumah Sakit rujukan, RSDC, Isoman dan Isoter dan Meningkatkan 3 T (Tracing, Testing dan Treatment)”, ujar Kapolres.
“Kita Optimalkan peran PPKM Mikro, Ini harus di siapkan kembali jika terjadi ada lonjakan kasus positif kita sudah siap”, demikian AKBP Handono Subiakto.
Pewarta : Cristian








