Kejati Bengkulu saat gelar jumpa pers di Aula Kejati Bengkulu, Selasa (11/04/2017)
Kota Bengkulu, Klikwarta.com - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengklulu Sendjun Manullang, SH, MH menyampaikan hingga saat ini masih ada empat orang buronan Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu yang belum ditangkap. Demikian disampaikannya dalam jumpa pers terkait penanganan zero tunggakan kasus pihak kejaksaan di Aula Kejati Bengkulu, Selasa (11/04/2017).
Keempat buronan itu, kata Kajati, yakni Zulkarnain Muin mantan Kadis PU Provinsi yang terlibat dalam perkara dugaan korupsi proyek lampu jalan tahun 2009 senilai Rp 24 miliar, Nazarman dugaan korupsi dana BPPD Provinsi Bengkulu serta Mika Eri Heli Laksana dan Drs. H. Imron Rosyadi.
Dalam hal ini, pihak Kejaksaan meminta seluruh bantuan kepada semua elemen masyarakat dan juga awak media, untuk memberikan informasi jika mengetahui keberadaan keempat buronan Kejari Bengkulu tersebut.
"Masih ada empat DPO yang belum berhasil ditangkap, kami minta elemen masyarakat dan rekan media ikut membantu," pungkasnya. (BT)








