Desa Kasuk Baru Bentuk Koperasi Merah Putih
Klikwarta.com, Kaur - Mendukung Program Nasional, Pemerintahan Desa Kasuk Baru Kecamatan Tetap Kabupaten Kaur, Bengkulu, laksanakan musyawarah desa khusus (Musdessus), pembentukan Koperasi Merah Putih, Rabu (21/05/2025).
Turut Hadir dalam kegiatan pembentukan koprasi merah putih Desa Kasuk Baru berikut ini, Kepala Desa dan Perangkat Desa Kasuk Baru, Camat tetap, Ketua dan Anggota BPD Kasuk Baru, Dinas Perindagkop kaur, Pendamping Desa, Babinkantibmas (polri), Babinsa(TNI), dan Masyarakat Kasuk Baru
Kepala desa Kasuk Baru FIirdaus menyampaikan, Pemerintah Kabupaten Kaur siap mendukung pembentukan Koperasi Merah Putih, sebagai langkah nyata dalam memperkuat ekonomi masyarakat. Sebagai tindak lanjutnya, pihaknya mempercepat pembentukan kepengurusan Koperasi Merah Putih melalui musyawarah desa khusus (Musdessus).
Syukur Alhamdulillah, pada hari ini untuk musyawarah desa (Musdes) dan musyawarah pembentukan kepengurusan Koperasi Merah Putih Telah diselesaikan sesuai harapan, yang targetnya Musdes pembentukan pengurus telah rampung, kepengurusan Koprasi merah putih telah di bentuk dengan baik dan lancar kades berharap kepada pengurus koprasi berdiskusi dengan baik dari awal sampai akhir ,tegas kades Kasuk Baru
Menurutnya, setelah selesai pembentukan kepengurusan koperasi, pihaknya akan mengajukan ke pihak notaris untuk akta legalitasnya. Selanjutnya, tinggal menunggu akta legalitas hukum dari Kementerian Hukum Republik Indonesia.
Ketua BPD Dena menyampaikan, para pengurus bisa menjalankan amanah ini dengan sebaik-baiknya, sehingga program Koperasi Merah Putih bisa berjalan dengan baik, dan bisa memberikan manfaat besar untuk kesejahteraan masyarakat.
“Data sementara yang sudah melaksanakan Musdessus pembentukan Koperasi Merah Putih di kecamatan Tetap telah ada 7 desa yang telah melaksanakan pembentukan pengurus koprasi merah putih Targetnya, seluruh desa di kecamatan tetap akan semua nya terbentuk selesai Musdessus dalam waktu dekat ujarnya, kabid koprasi.
“Pengurus koprasi merah putih desa Kasuk Baru memiliki sangat diharapkan memiliki kemampuan dan pengetahuan tentang perkoperasian, jujur, loyal, memiliki keterampilan kerja dan wawasan kewirausahaan, serta tidak memiliki hubungan keluarga sedarah maupun semenda hingga derajat pertama dengan pengurus lain atau pengawas,” tegasnya.
Setelah seluruh desa se-kecamtan Tetap menyelesaikan Musdessus koperasi Merah Putih Tambah Kabid Koperasi, tahap berikutnya adalah pendaftaran koperasi ke notaris, dan Koperasi Merah Putih ke depan, ditargetkan mengelola setidaknya tujuh unit usaha, seperti kantor koperasi, kios sembako, unit simpan pinjam, klinik dan apotek desa, sistem pergudangan atau, serta sarana logistik.Pungkasnya kabid.
Pewarta : Sulek








