Bupati Jember, Gus Fawait
Klikwarta.com, Jember - Pemerintah Kabupaten Jember mencatat perkembangan positif dalam upaya penanggulangan kemiskinan pada 2026. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Jawa Timur sebagaimana tercantum dalam bahan laporan, persentase penduduk miskin di Kabupaten Jember turun menjadi 8,00 persen, dari sebelumnya 8,67 persen pada 2025.
Secara absolut, jumlah penduduk miskin di Kabupaten Jember berkurang sebanyak 15.990 jiwa, dari 216.760 jiwa pada 2025 menjadi 200.770 jiwa pada 2026. Capaian tersebut merupakan tingkat kemiskinan terendah dalam rentang data 2016–2026.
Perkembangan ini mencerminkan perbaikan indikator kesejahteraan masyarakat setelah Kabupaten Jember mengalami peningkatan angka kemiskinan pada masa pandemi Covid-19. Pada 2020, jumlah penduduk miskin tercatat sebanyak 247.990 jiwa atau 10,09 persen. Angka tersebut meningkat pada 2021 menjadi 257.090 jiwa atau 10,41 persen.
Selanjutnya, angka kemiskinan menunjukkan kecenderungan menurun, meskipun sempat mengalami kenaikan pada 2023. Pada 2022, jumlah penduduk miskin tercatat sebanyak 232.730 jiwa atau 9,39 persen, kemudian meningkat menjadi 236.460 jiwa atau 9,51 persen pada 2023.
Tren penurunan kembali terlihat pada 2024 dengan jumlah penduduk miskin sebanyak 224.770 jiwa atau 9,01 persen. Pada 2025, jumlah tersebut berkurang menjadi 216.760 jiwa atau 8,67 persen, sebelum kembali turun pada 2026 menjadi 200.770 jiwa atau 8,00 persen.
Apabila dibandingkan dengan kondisi pada 2021, jumlah penduduk miskin di Kabupaten Jember pada 2026 telah berkurang sebanyak 56.320 jiwa. Dari sisi persentase, tingkat kemiskinan mengalami penurunan sebesar 2,41 poin persentase dalam periode tersebut.
Capaian pada 2026 juga lebih baik dibandingkan kondisi sebelum pandemi.
Pada 2019, persentase penduduk miskin di Kabupaten Jember tercatat sebesar 9,25 persen, atau 1,25 poin persentase lebih tinggi dibandingkan capaian tahun ini.
Dalam konteks pembangunan daerah, penurunan angka kemiskinan menjadi salah satu indikator penting untuk mengevaluasi efektivitas kebijakan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Di bawah kepemimpinan Bupati Jember, Gus Fawait, upaya pengentasan kemiskinan perlu terus didukung melalui penguatan perlindungan sosial, pemberdayaan ekonomi masyarakat, peningkatan akses terhadap layanan dasar, serta perluasan kesempatan kerja.
Pemerintah daerah juga perlu memastikan bahwa penurunan angka kemiskinan diikuti dengan peningkatan kualitas hidup masyarakat secara merata. Hal tersebut mencakup peningkatan daya beli, akses pendidikan dan kesehatan, serta penguatan kemandirian ekonomi keluarga.
Dengan capaian tingkat kemiskinan sebesar 8,00 persen pada 2026, Kabupaten Jember memiliki landasan untuk melanjutkan upaya penanggulangan kemiskinan secara berkelanjutan.
Konsistensi kebijakan, ketepatan sasaran program, dan sinergi antarpemangku kepentingan menjadi faktor penting untuk mempertahankan tren positif sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat. (**)








