BPJS Ketenagakerjaan Blitar Serahkan Santunan Jaminan Kematian

Rabu, 23/02/2022 - 10:55
Kepala BPJamsostek Blitar Agus Dwi Fitriyanto Dampingi Bupati Blitar Rini Syarifah Serahkan Santunan Kematian ke Ahli Waris (foto : Faisal NR / Klikwarta.com)

Kepala BPJamsostek Blitar Agus Dwi Fitriyanto Dampingi Bupati Blitar Rini Syarifah Serahkan Santunan Kematian ke Ahli Waris (foto : Faisal NR / Klikwarta.com)

Klikwarta.com, Blitar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Cabang Blitar kembali menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JK) kepada ahli waris, Rabu (23/2/2022) di Desa Mandesan, Kecamatan Selopuro, Kabupaten Blitar. 

Pemberian santunan ini berbarengan dengan kegiatan program One Village One Product (OVOP) yang dihadiri Bupati Blitar Rini Syarifah, Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Blitar Agus Dwi Fitriyanto dan seluruh OPD serta stakeholder yang berada di lingkungan pemerintah daerah kabupaten Blitar.

Secara simbolis santunan sebesar Rp 44.504.330 diserahkan langsung oleh Bupati Rini Syarifah. Santunan ini merupakan akumulasi dari santunan jaminan kematian sebesar 42 juta rupiah, serta sisanya merupakan jaminan hari tua dan jaminan pensiun yang dibayarkan lumpsum.

Tenaga kerja yang meninggal dunia atas nama alm suparlan merupakan tenaga kerja alih daya PT. Bhara Satya Waspada yang ditempatkan di kantor DPRD kabupaten Blitar.

Dalam sambutannya, Rini Syarifah menghimbau untuk warga desa khususnya masyarakat mandesan agar menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Seperti halnya tenaga kerja almarhum Suparlan, ahli warisnya mendapatkan manfaat program ketika dia meninggal dunia. 

“Manfaat program dari BPJS Ketenagakerjaan dapat kita rasakan seperti halnya ahli waris alm suparlan. Saya berharap semua masyarakat desa khususnya para pekerja menjadi peserta dari BPJS Ketenagakerjaan agar mendapatkan perlindungan ketenagakerjaan,” ungkap Rini.

Hal senada juga disampaikan Agus Dwi Fitriyanto, dia berharap masyarakat pekerja khususnya yang berada di wilayah kerjanya untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan agar dapat bekerja dengan nyaman dan lebih maksimal.

“Kami terus berupaya memberikan edukasi pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan kepada seluruh pekerja maupun pemberi kerja. Resiko dalam bekerja akan selalu ada, dengan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan resiko-resiko tersebut bukan merupakan penghalang untuk terus bekerja dan berkarya karena ada berbagai program yang akan melindungi pekerja,” ujar Agus. 

Lebih dalam Agus mengatakan santunan kematian yang diberikan tidak mungkin bisa menggantikan orang yang kita sayangi. Namun setidaknya dapat sedikit membantu meringankan beban keluarga yang ditinggalkan.

 

(Pewarta : Faisal NR) 

Berita Terkait