Bawa Sabu, Polres Aceh Singkil Amankan Seorang Petani

Rabu, 06/11/2019 - 22:59
Pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkoba AB Warga Kuta Cepu Kecamatan Simpang Kiri Kota Subulussalam saat diamankan berserta barang bukti.

Pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkoba AB Warga Kuta Cepu Kecamatan Simpang Kiri Kota Subulussalam saat diamankan berserta barang bukti.

Klikwarta.com, Aceh Singkil - Nasib sial dialami seorang petani, Warga Kuta Cepu, Kecamatan Simpang Kiri, Kota Subulussalam, AB (46), terpaksa harus berurusan dengan polisi karena kedapatan membawa satu paket narkoba jenis sabu-sabu.

Dari informasi yang diterima Klikwarta, Rabu, 6 November 2019, Pelaku ditangkap saat melintasi tempat kejadian perkara (TKP) di Jalan Depan Hotel Abadi, Pemko Subulussalam.

Kapolres Aceh Singkil, AKBP.Andrianto Argamuda,Sik melalui IPTU. Darmi Arianto Manik SH mengatakan, penangkapan terhadap seorang pelaku penyalahgunaan narkoba tersebut berawal dari laporan masyarakat.

Menindaklanjuti hal tersebut, Tim Sat Narkoba, langsung terjun kelokasi. Alhasil, dalam operasi tersebut, petugas melihat dan menangkap pelaku, Minggu, 3 November 2019,sekira pukul 22.30 wib, didepan Hotel Abadi, Pemko Subulussalam.

Saat dilakukan penggeledahan petugas menemukan 1 (satu) paket sabu dalam jok honda pelaku yang di bungkus dengan menggunakan plastik transparan les merah.

Selanjutnya, untuk proses penyelidikan lebih lanjut Unit Satresnarkoba memgamankan pelaku bersama barang bukti ke Mapolres Aceh Singkil. 
Diantaranya, 1 (satu) paket narkotika jenis sabu yang di bungkus pelastik transparan les merah, 1 unit sepeda motor honda beat warna hitam les hijau, uang tunai Rp.15.000 dan 1 buah handphone. (ESi)

Berita Terkait