Tegakkan Pergub No 34 Tahun 2020 Polsek Bandar Khalipah Gelar Operasi Yustisi

Minggu, 28/02/2021 - 19:01
Tegakkan Pergub No 34 Tahun 2020 Polsek Bandar Khalipah Gelar Operasi Yustisi

Tegakkan Pergub No 34 Tahun 2020 Polsek Bandar Khalipah Gelar Operasi Yustisi

Klikwarta.com, Tebing Tinggi - Untuk menegakkan Pergub No 34 Tahun 2020, Polsek Bandar Khalipah Polres Tebing Tinggi di bawah pimpinan Waka Polsek, Iptu Alfonso Nababan bersama 3 Pilar, TNI AD Koramil 12 BK Kecamatan Bandar Khalipah  melaksanakan Ops Yutisi .di Wilayah hukum Polsek Bandar Khalifah, Minggu (28/2/2021).

Dalam pelaksanaan Operasi Yustisi Personilnya ang berlangsung aman dan kondusif turut melibatkan 9 petugas, diantaranya dari Polsek Bandar Khalipah sebanyak 6 orang, Koramil 12 BK, satu orang dan dari pihak Kecamatan dua orang.

Dari hasil Ops Yustisi yang digelar ditemukan pelanggar perseorangan sebanyak 5 orang dan pelaku usaha satu orang. Kepada pelanggar di berikan hukuman teguran secara lisan dan teguran secara tertulis. Operasi Yustisi dilaksanakan secara mobile dan stationer.

Dalam kegiatan tersebut juga dilakukan pembagian masker sebanyak 10 buah dan himbauan sebanyak 6 orang. Kegiatan ini terus dilakukan demi mengantisipasi penyebaran virus Corona dan merupakan kegiatan rutin dari pihak Kepolisian, TNI dan pemerintah.

(Pewarta : Dky)

Berita Terkait