Soal Dugaan Suap Muktamar NU, Gus Lilur Seret Sejumlah Nama dan Minta Dievaluasi Presiden

Kamis, 15/10/2026 - 10:02

Klikwarta.com, Jatim- HRM Khalilur R. Abdullah Sahlawiy atau Gus Lilur menyatakan akan kembali mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menyampaikan tambahan bukti terkait dugaan suap dalam Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) di Tambakberas, Jombang.

Gus Lilur menyebut sejumlah nama yang akan dilaporkan, di antaranya Nusron Wahid, Saifullah Yusuf, Miftachul Akhyar, dan Sulaiman Tanjung, serta beberapa pihak lain yang menurutnya perlu dimintai klarifikasi oleh aparat penegak hukum.

Ia menegaskan, langkah tersebut merupakan bagian dari upaya mendorong penyelesaian persoalan melalui jalur hukum. Menanggapi kabar adanya laporan terhadap dirinya, Gus Lilur menyebut proses hukum harus menjadi mekanisme penyelesaian, bukan tindakan di luar hukum.

Selain itu, Gus Lilur mengklaim terdapat sekitar 130 Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) dari 17 Pengurus Wilayah NU (PWNU) yang secara bertahap akan mengembalikan dana yang diduga berkaitan dengan praktik jual beli suara dalam muktamar kepada KPK. Klaim tersebut masih memerlukan verifikasi lebih lanjut dari pihak berwenang.

Gus Lilur juga meminta Presiden Prabowo Subianto mempertimbangkan evaluasi terhadap pejabat yang disebutnya dalam persoalan tersebut. Ia mengimbau pihak-pihak yang merasa menerima dana terkait dugaan transaksi suara agar menempuh mekanisme pengembalian melalui jalur resmi apabila memang terdapat dasar hukumnya.

Hingga saat ini, seluruh dugaan tersebut masih dalam ranah tudingan dan belum terbukti secara hukum. Pihak-pihak yang disebut tetap harus dihormati haknya atas asas praduga tak bersalah. Kebenaran dugaan suap maupun keterkaitan pihak tertentu dengan tindak pidana korupsi sepenuhnya menjadi kewenangan aparat penegak hukum untuk menyelidiki dan membuktikannya.

Berita Terkait