Samsat Kota Kediri Beri Layanan Prima Bagi Wajib Pajak
Klikwarta.com, Kediri - Guna memberikan pelayanan prima kepada wajib pajak baik kendaraan roda dua dan roda empat yang mengurus ke Samsat Kota Kediri Jalan Super Semar Ngronggo, Kec. Kota Kediri untuk layanan pajak kendaraan bermotor (PKB) tiap tahun, perpanjangan PKB 5 tahun, BBN I dan BBN II bagi masyarakat, Jumat (25/10/2024).
Ipda Hendarto Kanit Regident Indentifikasi Polres Kediri Kota menyampaikan, untuk pelayanan untuk wajib pajak membayar PKB tiap tahun maupun lima tahun memberikan pelayanan yang prima.
“Pihaknya berusaha melayani wajib pajak dengan ramah, efektif dan humanis agar wajib pajak merasa nyaman dalam melakukan pembayarannya,” ucap Ipda Hendarto.
Menurutnya, pelayanan administrasi PKB roda dua dan roda empat tidak hanya dilakukan di kantor Samsat, namun kita juga menyiapkan sistim drive thru, mobil pelayanan keliling guna mempermudah dan memberikan pelayanan kepada seluruh wajib pajak.
“Pelayanan yang maksimal ini diperuntukkan bagi warga yang berada di wilayah tiga Kecamatan, baik Kota, Pesantren dan Kecamatan Mojoroto agar bisa terlayani dengan baik,” ungkapnya.
Pewarta : Gewik








