Polsek Waesala Sambangi Warga Kelang, Sekaligus Sosialisasi Ilegal Mining

Kamis, 16/01/2020 - 23:17
Polsek Waesala Sambangi Warga Kelang

Polsek Waesala Sambangi Warga Kelang

Klikwarta,com, Maluku - Jajaran Polsek Waesala kecamatan Huamual Belakang kabupaten Seram Bagian Barat Maluku, melaksanakan rangkaian kegiatan sambangi warga kelang, sekaligus mensosialisasikan ilegal mining dan pemasangan brosur imbauan pada balai dusun dan toko - toko milik masyarakat setempat,, Kamis (16/1/2020).

Sosialisasi ilegal mining, dan pemasangan brosur himbauan dipimpin langsung oleh Kapolsek Waesala Iptu Irsan, dusun yang disambangi jajaran Polsek Waesala yang berada dipulau kelang, dusun Tawabi Jaya desa Toni Jaya, dusun Rahai dan Sanahuni, Haya desa Soleh.

Dalam tatap muka bersama masyarakat empat dusun pulau kelang desa soleh, Kapolsek Waesala Iptu Irsan. Ucapkan terimah kasih kepada kepala dusun dan sekertaris dusun yang sudah menerima saya beserta anggota polsek Waesala dalam rangka melakukan sosialisasi ilegal mining dan pemasangan brosur himbauan  di masing - masing dusun yang ada di pulau kelang.

y

Adapun maksud kedatangan saya bersama jajaran polres waesala untuk melakukan sosialisai terkait ilegal mining seperti panambangan batu sinabar di gunung hatu tembaga kec. Huamual kabupaten Seram Bagian Barat Maluku" Ungkap Irsan.

Lebih lanjut, Kapolsek Waesala kepada kepala dusun dan sekertaris dusun agar dapat menyampaikan kepada warga masyarakatnya, untuk tidak melakukan kegiatan penambangan sinabar, dan apabila warga masih ditemukan melakukan aktivitas di lokasi maka akan dikenakan sangsi pidana sesuai pasal 158 tahun 2019 tentang pertambangan minerba.

"Oleh karena itu sekali lagi saya berharap kepada parah tokoh-tokoh di dusun agar dapat mengarahkan masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas menambang, membawa, mengumpul dan mengolah sinabar karena semua aktivitas tersebut benar-benar melanggar hukum dan ada sangsi pidana." Ucap Kapolsek

Dijelaskannya, perlu diketahui bahwa kenapa sinabar dilarang karena bahan tambang tersebut sangat beracun dan dapat membahayakan kelangsungan hidup dan juga barakibat kematian. Untuk itu kepada kepala dusun dan sekdus jika ada masyarakat yang melakukan aktivitas terkait sinabar agar dapat dilaporkan kepihak berwajib.

Sekali lagi saya tegaskan kepada kepala dusun dan Sekretaris dusun agar dapat menyampaikan kepada masyarakat untuk tidak melakukan perbuatan yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain", Harapnya. (Fitrah)

Berita Terkait