Polisi Amankan Pelaku Pengeroyokan dan Perusakan Rumah Warga di Desa Sukamandi Jaya

Minggu, 02/10/2022 - 12:00
Pelaku pengeroyokan dan perusakan rumah warga

Pelaku pengeroyokan dan perusakan rumah warga

Subang - Insiden penyerangan dan perusakan rumah warga di desa Sukamandi Jaya pada tanggal (28/09) yang terpantau dan terlihat jelas di CCTV, Orang yang diduga menjadi pelaku pengeroyokan tidak lain dan tidak bukan adalah Ketua dan anggota karang Taruna desa Sukamandi Jaya. Minggu (02/10/2022)

Sebagian orang yang diduga tersangka pengeroyokan diketahui masih aktif berorganisasi di karang taruna desa Sukamandi Jaya.

Pada hari kamis kemarin (29/09), korban bernama Kumbang dan Uwa melaporkan kejadian tersebut di Polsek Ciasem Polres Subang. Korban yang dikeroyok ada dua orang dan dua lokasi berbeda.

Kejadian penyerangan pertamanya itu di rumah Erawati Kades Sukamandi Jaya. Korbannya pembantu di rumah Kades yang biasa disapa Uwa.

Uwa menjelaskan kronologi kejadiannya kepada awak media ketika di konfirmasi. Saya lagi duduk sambil nonton TV di pendopo rumah ibu Erawati bersama anak yang masih di bangku SD, tiba-tiba ada sekelompok gerombolan anak-anak muda yang mengendarai sepeda motor kurang lebih sekitar ada 7 sampai 9 orang langsung berteriak mencari nama Kumbang, terus tiba-tiba saya di hampiri dan langsung di pukuli membabi-buta dan saya langsung lari ke rumah ibu Kades minta tolong perlindungan keselamatan.

"Saya sangat sedih, melihat perilaku anak sampai sekarang ketemu orang menjadi ketakutan. Keluar kamarpun takut, "Jelas Uwa.

Kejadiannya kedua dirumah Kumbang LPM Desa Sukamandi jaya. Menurut Kumbang ketika dirinya diserang dan dikeroyok oleh Ketua Karang Taruna beserta anggota Karang Taruna Desa Sukamandi jaya. 

"Kurang lebih sekitar 7 orang yang menerobos masuk kedalam rumahnya, dan sempat baku  hantam. Pelaku melakukan perusakan beberapa alat rumah tangga milik keluarga," jelas Kumbang

Insiden pengeroyokan tersebut mengakibatkan beberapa luka memar di tubuhnya dan lemas terkulai di halaman rumah. Ungkapnya.

Dengan adanya kejadian yang sudah meresahkan masyarakat, Erawati selaku Kades Sukamandi Jaya langsung mengambil sikap tegas membekukan keorganisasian Karang Taruna desa Sukamandi Jaya dengan batas waktu yang tidak ditentukan. Melalui Surat Edaran pembekuan karang taruna yang dibuat pada tanggal 29/09/2022. Jelas Erawati. 

Ketika awak media mengkonfirmasi Kompol Dede Suherman. A. MD, selaku Kapolsek Ciasem Polres Subang melalui pesan singkat WhatsApp, menanyakan perihal kejadian pengeroyokan dan penyerangan rumah warga di desa Sukamandi Jaya. Kapolsek menjawab, Babarkan itu kekadinya malam dan satu terduga pelaku sudah kami amankan. Perihal terduga pelaku lainnya masih dalam tahap proses lidik. Jelasnya. (*)

(Kontributor : Arif)

Berita Terkait