Laporan Pungli Bisa Lewat Handphone, Masyarakat Bengkulu Wajib Tahu Ini

Rabu, 16/02/2022 - 16:01
Ketua Satgas Saber Pungli Provinsi Bengkulu Kombespol. Asep Teddy Nurrasyah, SIk, MM

Ketua Satgas Saber Pungli Provinsi Bengkulu Kombespol. Asep Teddy Nurrasyah, SIk, MM

Klikwarta.com, Bengkulu - Kemudahan dalam hal pelaporan bagi masyarakat yang menemukan praktik pungutan liar di Provinsi Bengkulu. Melalui Satgas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Provinsi Bengkulu menciptakan beberapa inovasi agar masyarakat efektif dan efisien dalam pelaporan dengan hanya memanfaatkan telepon seluler.

Ketua Satgas Saber Pungli Provinsi Bengkulu Kombespol. Asep Teddy Nurrasyah, SIk, MM menjelaskan adapun beberapa cara yang dapat digunakan masyarakat apabila menemukan atau mengalami praktik pungli diantaranya:

1. Membuka situs pelaporan Saber Pungli Provinsi Bengkulu dengan situs saberpungli.bengkuluprov.go.id

2. Lewat pesan singkat dan WhatsApp di nomor 081173011133

3. Hubungi call center 0736-23049

"Masyarakat tidak usah takut silahkan lapor dan akan ditindaklanjuti," jelas Ketua Satgas Saber Pungli Provinsi Bengkulu usai acara Penandatanganan Pernyataan Komitmen Pemberantasan Pungutan Liar di Provinsi Bengkulu Selasa (15/02/2022) kemarin. (*)

Berita Terkait