Anggota DPRD Bintan Tinjau Pos PPKM di KM 13 Sungai Pulai Terkait Penerapan Antigen Berbayar
Klikwarta.com, Bintan - Anggota DPRD Bintan beserta LSM Lembaga Adat Melayu (LAM) dan Hulubalang Bintan berkunjung di pos PPKM Sungai pulai Km 13 Tanjung Pinang, Kamis (15/07/2021).
Peninjauan yang di lakukan terkait adanya warga Bintan yang akan memasuki wilayah tanjung pinang yang mana tidak melengkapi syarat perjalanan dan surat Vaksin, kelengkapan yang lain di haruskan mengadakan Sweb Antigen yang berbayar .
Hasriawady Anggota DPRD kabupaten Bintan dari partai Golkar di lapangan mengatakan pemerintah kabupaten Bintan dan Tanjung pinang merupakan satu kepulauan yang mana di miliki oleh 3 pemerintahan yakni. kabupaten Bintan , kota tanjung pinang dan pemerintah Gubernur provinsi Kepri , di mana kiranya dapat duduk untuk musyawarah mufakat guna mencari solusi dalam memberikan dan meringankan beban masyrakat dalam situasi Pandemi Covid -19.
"Kita tau, masyrakat yang ada di Bintan pasti punya kepentingan akan ke tanjung pinang di karnakan masih adanya kantor pemerintahan (Disduk Capil )serta beberapa kantor lainnya yang masih berada di wilayah kota tanjung pinang dan petani yang mana menjual hasil panen dari kebunnya ke pasar yang ada di Kota Tanjung Pinang", ujarnya..
Berharap mencari Rezki menjual hasil kebun ke tanjung pinang dengan berharap mendapat ke.umtungan malah tekor akan membayar 150 untuk pembayaran Sweeb Antigen .
"Kami selaku wakil rakyat sangat menyayangkan akan hal seperti ini..kami sangat mendukung PPKM Pusat di mana pembatasan kegiatan masyrakat , namun yang sangat di sayangkan adaanya pungutan 150. Ribu setiap melakukan Sweeb Antigen", jelasnya.
Koordinato percepatan Vaksin kota tanjung pinang Riono menjelaskan pada awak media. Dengan adanya hal ini, kedepan kita akan mencoba mencari jalan keluar dan bersama Gubernur - Pemkab Bintan dan Kota Tanjung Pinang dapat duduk mencari jalan keluar agar dapat memberikan yang terbaik pada masyrakat kabupaten dan kota khususnya masyrakat provinsi Kepri pada umumnya.
(Pewarta : Surya)








