Kodam Jaya, Tigaraksa- Program Tentara Manunggal Membangun Desa (TMMD) Kodim 0510/ Tigaraksa yang
dilaksanakan di Kampung Daraham Kecamatan Jambe, dilakukan secara bergotong royong, tetap dari
Satuan Tugas (Satgas) TMMD harus mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes). Hal ini untuk menekan
penularan covid-19 menjaga kesehatan satu sama lain karena pelaksanaan TMMD berlangsung selama
sekitar 30 hari ke depan.
“Kami akan mengupayakan agar anggota satgas dan j masyarakat tetap mematuhi Protokol Kesehatan
pencegahan covid-19,” kata Siotang
Selepas melaksanakan pekerjaan pun anggota satgas dan masyarakat wajib mencuci tangan menggunakan
sabun. Ia berharap tidak terjadi penyebaran covid-19 pada saat pelaksanaan program TMMD di kampung.








