Setiba di Bengkulu, Mantan Bupati Mukomuko Langsung Diperiksa dan Ditahan 

Rabu, 18/07/2018 - 13:45
Ichwan Yunus saat tiba di Kejati Bengkulu usai ditangkap di sebuah Mall Jakarta Timur

Ichwan Yunus saat tiba di Kejati Bengkulu usai ditangkap di sebuah Mall Jakarta Timur

Klikwarta.com - Meski masih menyandang status sebagai tersangka atas kasus dugaan korupsi, setiba di Bengkulu, mantan Bupati Mukomuko dua periode Ichwan Yunus akhirnya ditahan setelah menjalani pemeriksaan di Kejati Bengkulu.

Icwan Yunus ditahan di Rutan Malabero Kota Bengkulu untuk kemudian dilakukan pelimpahan ke Pengadilan Negeri Tipikor terkait perkara yang menjadikannya tersangka. 

Ichwan Yunus ditangkap tim Kejaksaan setelah menjadi buron sejak tahun 2016 lalu. Dia ditangkap di sebuah Mall di Jakarta Timur pada Selasa (17/7/2018) sekitar pukul 11.45 WIB. Setelah dilakukan penangkapan di Jakarta, Ichwan Yunus kemudian dibawa ke Bengkulu untuk mempertanggujawabkan perbuatannya. Ia tiba di Kantor Kejaksaan Tinggi Bengkulu pukul 22.20 WIB dan langsung diperiksa di ruang pidsus untuk kemudian dilakukan penahanan.

Dari keterangan Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Bengkulu Henri Nainggolan, Icwan Yunus merupakan tersangka utama dalam kasus dugaan korupsi dana bantuan khusus di Pemda Mukomuko. Dia tidak menampik kemungkinan adanya tersangka tambahan setelah dilakukan pengembangan nantinya. "Mungkin nanti penyidikannya oleh Jaksa Kejari Mukomuko dibantu oleh Jaksa Kejati," kata Henri Nainggolan, Selasa (17/7/2018) malam. (JS)

Berita Terkait