KPUD Tetapkan Pasangan Calon Tunggal Pada Pilkada 2020 di Kabupaten Raja Ampat
Klikwarta.com, Raja Ampat, Papua Barat - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD ) Kabupaten Raja Ampat telah menetapkan pasangan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Abdul Faris Umlati SE dan Orideko Iriano Burdam S.IP,M.Ec.Dev sebagai peserta tunggal dalam menghadapi Pilkada serentak pada 9 Desember 2020 mendatang.
Ketua KPUD Raja Ampat Steven Eibe, S.STP menerangkan, PKPU nomor 5 tahun 2020 tentang tahapan program dan jadwal telah mengalami perubahan sesuai dengan Surat KPU Nomor 48 Tahun 2020 yang mana tahapan proses pendaftaran yang dilakukan per- tanggal 4-6/2020, namun karena hanya satu pasangan calon yg mendaftar dan masih ada partai yang memiliki Sit yang tersisa di DPR sehingga proses pendaftaran diperpanjang dengan tahapan sosialisasi per- tanggal 10/09 dan pada tanggal 11-13/09 telah dibuka kembali perpanjangan pendaftaran.
Dan hari ini, tambahnya, pelaksanaan tahapan penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Raja Ampat tahun 2020, semuanya merupakan rentetan atas tahapan yang dilakukan oleh KPUD Raja Ampat berdasarkan ketentuan dan regulasi yang telah ditetapkan.
"Berdasarkan hasil pleno dan musyawarah tertutup oleh KPUD Raja Ampat dengan Surat Keputusan Nomor 55/HK.03.1. Kpt/9205/KPU-Kab/IX/2020 terkait dengan penetapan pasangan calon yang dimana awalnya jadi bakal pasangan Calon menjadi pasangan Calon dan di dalam SK tersebut telah ditetapkan pasangan calon yang telah memenuhi syarat menjadi pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Raja ampat Tahun 2020" Jelas Ketua KPUD Raja Ampat Steven Eibe saat dalam sambutannya di aula KPUD Raja Ampat, Rabu (23-09-2020).
Ia juga mengatakan, dalam surat keputusan tersebut terdapat dua berita acara yakni terkait dengan penetapan pasangan calon dan sebagai pasangan calon tunggal yakni Abdul Faris Umlati SE dan Orideko Iriano Burdam S.IP,M.Ec,Dev, maka status dari Bakal calon tersebut telah resmi menjadi Pasangan Calon Bupati Dan Wakil Bupati Raja Ampat Tahun 2020.
(Pewarta : Mustajib)








