Satpol PP Lambar Ajak Masyarakat Stop Hoax Terkait Covid-19 di Medsos
Klikwarta.com, Lampung - Satpol PP Lampung Barat giatkan sosialisasi setop informasi yang belum tentu kebenarannya terkait Covid-19 kepada masyarakat. Pantauan media ini, spanduk "Stop Sebarkan Hoax Covid-19", dipasang petugas Satpol PP di samping toko buah Taman Hamtebiu Kota Liwa, Rabu (01/04/2020).
Kasi Trantib dan Penegakan Perda, Sukardi mengharapkan, masyarakat Kabupaten Lampung Barat tidak menyebarkan informasi yang belum tentu kebenarannya terkait Covid-19. Ia mengimbau, untuk mencermati segala informasi terkait Pandemi Covid-19, serta tidak mudah melakukan penyebaran informasi tersebut lewat Medsos.
"Kita juga imbau masyarkat untuk tetap tenang dan waspada serta jaga kesehatan", ungkapnya.
Lanjutnya, cara tepat untuk mengatasi berita Hoax di media sosial diantaranya sebagai berikut :
1. Cari informasi terlebih dahulu, apabila menemukan informasi yang aneh, jangan terburu-buru menguploadnya ke media sosial, lebih baik cek and croscek kebenarannya.
2. Tahan diri untuk Komentar dan Share, kalau melihat isu yang berkaitan dengan SARA ataupun berita-berita yang memicu kontroversi jangan ikut berkomentar negatif.
3. Lalu laporkan berita atau informasi Hoax tersebut, dimasing-masing media, untuk media sosial Facebook, gunakan fitur Report Status dan kategorikan informasi Hoax sebagai hatespeech/harrasment/Rude/threatening, atau kategori lain yang sesuai. Jika ada banyak aduan dari netizen, biasanya Facebook akan menghapus status tersebut. Untuk geogle, bisa menggunakan fitur feedback untuk melaporkan situs dari hasil pencarian apabila mengandung informasi palsu, Twitter memiliki fitur Report tweet untuk melaporkan twit yang negatif, demikian juga Dengan Instragram.
4. Bagi pengguna internet anda dapat mengadukan konten negatif ke Kementerian Komunikasi dan informatika dengan melayangkan e-mail ke alamat [email protected]
"Menyebarkan berita Hoax bisa membuat kita terjerat hukum", pungkas Sukardi.
(Pewarta : Wawan)








