Kanit Intel Polsek Belitang II Beri Imbauan Pemilik Bengkel Motor
Klikwarta.com, Oku Timur - Hal ini dilakukan untuk menjaga dan mengantisipasi agar tidak terjadinya aksi Balapan liar di wilayah Hukum Polsek Belitang II Polres Oku Timur, kegiatan sambang dan pemberian imbauan tersebut dilaksanakan langsung oleh Kanit Intel Polsek Belitang II Aipda Agam Riyanto.S,H, Sabtu (26/07/2025).
Aipda Agam Riyanto.S,H.,mendatangi dan bersilaturahmi langsung ketempat lokasi pemilik Bengkel Motor yang ada di wilayah Hukum Polsek Belitang II, ia memberikan berbagai himbauan kepada pemilik bengkel motor agar tidak melayani modifikasi kendaraan roda dua (sepeda Motor), yang nantinya dapat memicu terjadinya balapan liar yang mengakibatkan dapat merugikan orang lain dan diri sendiri.
Selain itu, Aipda Agam Riyanto.S,H.,juga mengajak seluruh para remaja/pun Anak-anak muda yang berada di wilayah kecamatan Belitang II, Kabupaten Oku Timur agar tidak mengunakan knalpot modifikasi (Recin/Borong), yang tidak sesuai dengan setandarnya.Karena akibat knalpot brong dapat memicu kegaduhan dan kebisingan serta sangat menggangu aktifitas,ketertiban dan kenyamanan masyarakat mendengar suara dari Knalpot Brong tersebut.
"Marilah kita bersama-sama menjaga lingkungan di sekitar kita.Agar tetap nyaman,damai dan tertib", ujar Aipda Agam Riyanto.S,H.
Selain menyambangi dan memberikan himbauan kepada pemilik bengkel modifikasi, para pemuda dan seluruh warga masyarakat yang berada di wilayah kecamatan Belitang II, Kabupaten Oku Timur.
Polsek Belitang II berkomitmen akan terus menguatkan Patroli di titik-titik lokasi wilayah yang di perkirakan rawan terjadi tindak kejahatan dan yang lainnya, hal ini dilakukan untuk menjaga Kamtibmas wilayah, masyarakat agar tetap aman, nyaman, tertib dan selalu kondusif.
(Kontributor : Ali Wardana)








