Ilustrasi RS Ainun Habibie
Klikwarta.com, Pare-Pare - Menanggapi pemberitaan viral di beberapa media terkait kasus diduga seorang oknum scurity RS. Ainun Habibie yang diduga melecehkan salah satu dokter spesialis di RS. Tersebut, Pihak RS. Ainun Habibie melalui Abdul Rizal bagian HRD akan melakukan investigasi internal dan mengumpulkan bukti cctv dan saksi saksi di tempat kejadian, supaya dapat di temukan peristiwa yang sebenarnya terjadi. Senin 30/9/2024
Abdul Rizal SDM RS. Ainun Habibie Kota Pare pare dihubungi awak media mengatakan,
Diduga ada kasus pelecehan yang dilakukan oleh salah satu oknum security inisial H, terhadap diduga korban salah satu dokter spesialis inisial Tu ( 40th) yang berdinas di RS. Ainun Habibie Kota Pare Pare.
Kronologis kejadiannya pada hari kamis tanggal 26 September 2024 sekitar pukul
06.30 sebelum masuk ke area RS Ainun Habibie, dokter tersebut Tu (40th) diduga dengan sengaja dihadang oleh oknum security dengan menggunakan kedua tangannya dengan maksud bercanda, akan tetapi dokter tersebut tidak terima dan dengan emosional serta sedih memasuki ruangan kerja karena merasa sudah mengalami perbuatan kurang tidak nyaman dan merasa di lecehkan.
Rumah sakit kami merupakan rumah sakit ramah anak dan perempuan tentunya tidak akan mentolerir apapun kegiatan maupun kejadian baik pelecehan maupun kekerasan baik pada siapapun di lingkungan rumah sakit, ungkapnya.
Menambahkan, yang menjadi miskomunikasi dan kesalahfahaman maupun ketidak terimaan dari suami dokter tersebut kami sudah mengumpulkan bukti dan fakta permulaan yang lebih akurat, dan kami laporkan langsung ke Direktur rumah sakit.
Pimpinan kami menerbitkan surat peringatan pertama dan peringatan kedua untuk di tindaklanjuti, tegas Abdul Rizal.
Pihak Rumah sakit sudah menerima pihak diduga korban pelecehan Tu (40Th) tersebut dan management meresponnya, pihak Rumah sakit tetap tidak mentolerir akan tetapi pihak kami tidak bisa langsung PHK atau memberhentikan seorang pekerja di rumah sakit, harus ada proses internal dengan didukung bukti kuat termasuk cctv, saksi serta olah tempat kejadian perkara yang melibatkan tim satuan pemeriksaan internal yang independen untuk melihat sejauh mana kejadian yang sebenarnya terjadi dan melakukan investigasi secara menyeluruh.
"Setelah ada laporan yang sebenarnya dan sudah ada pertimbangan dan rekomendasi maka akan ada hasilnya, apakah dikeluarkan atau dilanjutkan kerjanya." Pungkasnya.
(Kontributor : Eris)








