Lacak Rekaman CCTV, Polres Karanganyar Ringkus Terduga Pelaku Tabrak Lari Maut di Papahan

Jumat, 20/03/2026 - 18:36
Polisi mengamankan terduga pelaku tabrak lari, DA (26), warga Jatipuro, Karanganyar, beserta mobilnya. (Foto: Istimewa)

Polisi mengamankan terduga pelaku tabrak lari, DA (26), warga Jatipuro, Karanganyar, beserta mobilnya. (Foto: Istimewa)

Klikwarta.com, Karanganyar – Jajaran Satlantas Polres Karanganyar mengungkap tabir kasus kecelakaan tabrak lari yang menewaskan dua orang di jalur Tawangmangu-Solo.

Dalam kurun waktu kurang dari sepekan, polisi mengamankan DA (26), warga Jatipuro, Karanganyar, seorang pengemudi mobil yang kabur setelah kejadian.

Insiden maut tersebut terjadi pada Senin (16/3/2026) sekitar pukul 13.00 WIB di depan SPBU Papahan, Kecamatan Tasikmadu. Kecelakaan bermula saat sepeda motor Suzuki Smash bernomor polisi AD 2597 MP melaju dari arah Tawangmangu menuju Solo.

Secara tiba-tiba, mobil yang dikemudikan DA dari arah belakang menghantam kendaraan korban dengan keras. Benturan fatal tersebut mengakibatkan Indro Karno Saputro (58) pengendara motor dan Paiman (45) pembonceng, warga Jungke, Karanganyar, meninggal dunia setelah sempat mendapat perawatan medis di rumah sakit.

Kedua korban menghembuskan napas terakhir akibat luka berat pada bagian kepala. Alih-alih memberikan pertolongan, pengemudi mobil justru memacu kendaraannya melarikan diri dari lokasi kejadian.

Berbekal rekaman CCTV di sepanjang jalur pelarian dan keterangan sejumlah saksi, Unit Gakkum Satlantas Polres Karanganyar melakukan pelacakan intensif. Titik terang muncul saat petugas berhasil mengidentifikasi identitas kendaraan, yakni sebuah Toyota Innova bernomor polisi AD-1036-FZ.

Melalui koordinasi dengan pihak Samsat, polisi berhasil memetakan keberadaan terduga pelaku yang bersembunyi di wilayah Jatipuro, Karanganyar.

Upaya pengejaran berakhir pada Kamis (19/3/2026). Tim penyidik yang tiba di lokasi sekitar pukul 11.00 WIB berhasil mengamankan terduga pelaku tanpa perlawanan pada pukul 12.30 WIB, lengkap beserta barang bukti kendaraan yang mengalami kerusakan akibat benturan.

Kasatlantas Polres Karanganyar, AKP Agista Ryan Mulyanto, menegaskan bahwa proses hukum akan berjalan secara profesional dan transparan.

"Pelaku sudah kami amankan beserta barang bukti kendaraan. Saat ini proses penyidikan masih berjalan dan akan kami lengkapi berkas perkaranya untuk segera dikoordinasikan dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU)," tegas AKP Agista.

Saat ini, pihak kepolisian tengah melakukan penyitaan barang bukti dan penyidikan lebih lanjut guna mempertanggungjawabkan perbuatan pelaku di meja hijau.

Pewarta : Kacuk Legowo

Berita Terkait