KPU Bintan Tetapkan Robby Kurniawan S.P.W.K–Hj Deby Maryanti A.Md Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih
Klikwarta.com, Bintan - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bintan menggelar rapat pleno penetapan bupati dan wakil bupati terpilih pada Pilkada Serentak Tahun 2024 di Awandari Resort, Kecamatan Gunung Kijang, Kabupaten Bintan, Kamis (06/02/2025).
Haris Daulay, Ketua KPU Bintan didampingi komisioner KPU Bintan lainnya menetapkan serta mengumumkan bahwa pasangan Roby–Deby sah menjadi Bupati Bintan periode 2025-2030, hasil pemilihan kepala daerah serentak tahun 2024, dengan perolehan suara sebanyak 49.430 suara (68 29%) dari total suara sah.
Roby Kurniawan SPWK dalam sambutannya, mengucapkan terimakasih atas amanah yang diberikan oleh masyarakat Bintan dimana telah mengamanahkan untuk melanjutkan kepemimpinan Kabupaten Bintan.
“Juga terimakasih juga kepada KPU Bintan, Bawaslu dan seluruh pihak yang telah bekerja keras hingga saat ini, dimana pada hari ini, saya dan Deby telah ditetapkan menjadi Bupati Bintan dan Wakil Bupati Bintan terpilih hasil pemilihan 2024 lalu,” ungkapnya.
Roby mengajak seluruh elemen masyarakat berkolaborasi, karena ini bukan hanya kemenangan Roby-Deby namun kemenangan seluruh masyarakat Bintan.
“Mudah-mudahan kita semua dapat menjalankan seluruh program yang berkelanjutan guna mewujudkan Bintan Juara.
Kontibutor : Surya








