Jatanras Polda Bengkulu Tangkap Pelaku Curat

Rabu, 16/02/2022 - 15:49
Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno S Sos MH

Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno S Sos MH

Klikwarta.com, Bengkulu - Jatanras reskrimum Polda Bengkulu berhasil mengamankan tujuh orang pelaku tindak pidana kejahatan dalam operasi musang nala tahun 2022.

Para tersangka yang berhasil diungkap ini yakni Ib , Al, HP, MO, JI, MA dan CS. Ketujuh pelaku diamankan lantaran terlibat tindak pidana pencuri dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan (begal) dan curanmor (3c) di wilayah hukum Polda Bengkulu.

V

Kabid Humas Polda Bengkulu, Kombes Pol Sudarno dalam konferensi pers yang digelar Rabu siang tadi (16/2/22) mengatakan, dari tangan para tersangka diamankan sejumlah barang bukti merupakan hasil curian. Diantaranya 2 unit sepeda motor, mesin molen dan sejumlah handphone.

"Operasi musang yang digelaroleh subdit Jatanras ada 7 tersangka kita amankan. Saat ini kita tahan ada 4 tersangka dan 3 tersangka lain kita limpahkan ke Polres Bengkulu karena TKP-nya ada juga wilayah Polres Bengkulu," ujar Kombes Pol. Sudarno.

Sementara, Kasubdit Jatanras Polda Bengkulu AKBP. Lambe P. Birana mengimbau masyarakat Bengkulu untuk segera melaporkan jika terjadi tindak pidana 3C ke Jatanras Polda Bengkulu.

"Kita imbau kepada masyarakat Bengkulu jika terjadi atau mengalami korban 3C dan kasus kejahatan lainnya untuk segera melapor", ungkap AKBP Lambe. (*)

Berita Terkait