Kepala bidang pencegahan dan kesiapsiagaan BPBD Kabupaten Kaur, Endang Fitriana
Klikwarta.com, Kaur - Berdasarkan data Dinas Kesehatan, kasus terkonfirmasi Covid-19 di Kabupaten Kaur, sebanyak 55 kasus. Kasus terkonfirmasi ini terhitung sejak Januari hingga 16 Maret 2022.
Satgas Covid-19, melalui Kepala bidang pencegahan dan kesiapsiagaan BPBD Kabupaten Kaur, Endang Fitriana, mengatakan, berdasarkan data Dinas Kesehatan, bahwa per tanggal 16 Maret 2022, warga Kabupaten Kaur yang terpapar positif Covid-19 bertahan 5 orang. Saat ini sedang menjalani isoman.
"Sampai hari ini, 17 Marer 2022, Alhamdulillah tidak ada penambahan lagi", kata Endang.
"Meski demikian, kita jangan abai walau tidak ada lagi yang terpapar", ujarnya menambahkan.
Kita tetap tingkatkan disiplin Protokol Kesehatan, seperti memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak, lanjut dia.
Menurut Endang, dalam waktu dekat ini, pihaknya dari satgas Covid-19 bekerja sama TNI-Polri dan Satpol PP, akan melakukan operasi yustisi guna mencegah penyebaran Covid-19 dan mengingatkan warga untuk tidak abai terhadap Prokes.
Selain itu, juga mengimbau pihak Kecamatan maupun desa untuk mengaktifkan kembali Posko, guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Pewarta : Sulek








