Kepala DTPHP Kebupaten Bengkulu Utara Kuasa Barus (kanan)
Kliwarta.com, Bengkulu Utara - Dinas Tanaman Pangan Holtikultura dan Peternakan (DTPHP) Kabupaten Bengkulu Utara tahun 2020 menyiapkan Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp. 3,5 Miliar. Keseluruhan DAK tersebut akan diperuntutkan untuk pembangunan bidang pertanian, pembangunan gedung kantor balai penyuluh pertanian Kecamatan Napal Putih, rehap BPP Ketahun, Batik Nau dan Lais dan lain-lain. Hal ini disampaikan oleh Kepala DTPHP Kebupaten Bengkulu Utara Kuasa Barus, S.Pt, Rabu (5/2/2020).
Sementara untuk kelompok tani swakelola sebanyak 15 kelompok akan mendapatkan bantuan dari DTPHP bersumber dari APBD 2020. Kuasa Barus menambahkan bantuan tersebut berfokus pada kelompok tani yang sentra pangan. Dari 19 kecamatan yang ada di Bengkulu Utara sasaran penerima tersebar di 8 kecamatan yakni Kecamatan Kerkap, Kecamatan Palik, Kecamatan Lais, Kecamatan Argamakmur, Kecamatan Arma Jaya, Kecamatan Padang Jaya Kecamatan Batiknau dan Kecamatan Marga Sakti Sebelat.
"Sebenarnya banyak yang mengajukan usulan kelompok, dikarenakan anggaran yang terbatas maka dipilih kepada kelompok yang sangat membutukan yang memiliki dampak yang sangat luas bagi kepentingan pangan di Bengkulu Utara", ujar Kuasa Barus.
Kuasa Barus mengimbau bagi kelompok tani (poktan) yang mempunyai potensi lokasi untuk pengembangan sumber air berupa Dam Parit, Embung tahun 2021 agar mengajukan proposal dan akan di verifikasi dan diusulkan ke kementerian melalui Aplikasi Krisna DAK paling lambat April 2020. (Suradi)








