Rapat Teknis Dalam Rangka Pelaksanaan Peringatan Upacara HUT RI ke 76 di Kabupaten Bengkulu Utara
Klikwarta.com, Bengkulu Utara - Plt. Kepala Kesbangpol Bengkulu Utara pimpin Rapat Teknis menindaklajuti Surat Mensetneg Nomor B.564/M/S/TU.00.04/07/2021 Tanggal 28 Juli 2021 Hal Pedoman Peringatan Hari Ulang Tahun Republik Indonesia ke-76 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2021. Bertempat di Kantor Kesbangpol Kabupaten Bengkulu Utara, Rabu (04/8/2021).
Dengan Rincian Kegiatan yang di bahas, Pengukuhan Paskibraka Kabupaten Bengkulu Utara, Apel Penghormatan / Renungan Suci, Upacara 17 an, Upacara Penurunan Bendera dan purna Tugas Paskibraka.
Turut Hadir, Dandim 0423/BU, Kabag SDM Polres BU, Kasi Intel Kejaksaan Negeri BU, dan dalam Rapat Teknis Dalam Rangka Pelaksanaan Peringatan Upacara HUT RI ke 76 di Kabuapten Bengkulu Utara di hadiri Seluruh Unsur Terkait seperti Kemenag, Humas/Protokol Bag.Umum Setdakab, Set DPRD BU, Dispora, Dinkes, Dispendik, Dinsos, Kominfo, dan Dishub.
"Rapat ini membahas tentang susunan acara dan beberapa hal yang harus di perhatikan antara lain mengingat di masa pandemi ini jadi pelaksanaan harus dengan penerapan protokol kesehatan,"terang plt Kepala Kesbangpol BU.
"Rangkaian hanya melibatkan OPD Terlibat saja dan
Pelaksanaan hanya dilakukan di tingkat Kabupaten
dan untuk kecamatan juga yang lainnya untuk menghentikan sejenak kegiatan pada saat 17 Agustus,"terangnya. (MC)








