Klikwarta.com, Kabupaten Malang - Setelah sekian tahun lamanya, puluhan warung di sempadan sungai saluran sekunder, Desa Gondanglegi Kulon, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang, akhirnya dibongkar petugas gabungan.
Puluhan warung tersebut rata dengan tanah. Pembongkaran berlangsung, Senin (27/12/2021).
Pembongkaran dilakukan dengan menggunakan alat berat (Excavator). Para pemilik kios pun terpaksa harus pasrah. Mereka tak protes. Apalagi melawan petugas yang melaksanakan pembongkaran.
Sebab, para pemilik warung sudah diberi pemberitahuan. Bahwa, kawasan tersebut akan ditata agar lebih rapi, tertib dan indah.
Penanggung jawab kawasan, Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS Brantas), juga telah meminta pemilik warung untuk membongkar bangunan mereka. Kemudian mengembalikan fungsi sempadan sungai seperti semula.
Permintaan itu dituangkan dalam surat teguran nomor PW0301-Am/1226 per 5 Oktober 2021.
Jauh sebelumnya, Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) Gondanglegi, juga sudah memetakan perkembangan kondisi yang terjadi di lapangan.
Pantauan di lokasi, pembongkaran berlangsung aman. Setidaknya ada sekitar kurang lebih 70 warung (bangunan liar), yang dibongkar. Mulai dari seberang Puskesmas Gondanglegi, arah Selatan, hingga perbatasan Kecamatan Gondanglegi dan Pagelaran.
Diketahui, sebagian besar mereka (pemilik warung), bukan warga Gondanglegi. Maman (44 thn), warga Kecamatan Gondanglegi, membenarkan.
Ia mengatakan, sebagian besar pemilik warung di tempat tersebut bukan warga Gondanglegi. Melainkan dari Kecamatan lain, bahkan ada yang dari luar Kabupaten Malang. Yakni dari Kabupaten Blitar.
"Iya benar, rata-rata pemilik warung di tempat itu bukan warga Gondanglegi, ada yang dari Kecamatan Turen, Dampit, Pagelaran, bahkan ada yang dari Kabupaten Blitar", demikian kata Maman.
Pewarta : al/ed








