Polsek Belitang III Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Hewan Ternak Milik Warga Desa Kuto Sari

Selasa, 19/11/2024 - 14:35
Polsek Belitang III Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Hewan Ternak Milik Warga Desa Kuto Sari

Polsek Belitang III Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Hewan Ternak Milik Warga Desa Kuto Sari

Klikwarta.com, Oku Timur - Anggota Satreskrim Polsek Belitang III, Polres Oku Timur telah berhasil mengungkap kasus tindak pidana kejahatan pencurian dengan pemberatan hewan ternak yaitu Dua ekor Kambing milik korban warga Desa Kuto Sari, Kecamatan Belitang III, Kabupaten Oku Timur, Provinsi Sumsel, terungkapnya tindak kejahatan ini melalui kerja keras dan penuh perjuangan Anggota kepolisian Polsek Belitang III, akhirnya kedua tersangka berhasil ditangkap dan diamankan,kedua tersangka yakni Susilo (36),dan Adi Hendra (37), keduanya diketahui warga Desa Kuto Sari, Kecamatan Belitang III, Kabupaten Oku Timur, penangkapan kedua tersangka dipimpin langsung oleh Kapolsek Belitang III Iptu Dian Idaman.S,S.H,.S,i.P,.M,Si.,M.H,.C,P.H,R.,Senin (18/11/2024).

Kedua tersangka ditangkap ditempat yang berbeda, tersangka Susilo diamankan saat sedang berada ditempat persembunyiannya di wilayah kecamatan Belitang II, Oku Timur,sedangkan tersangka Hendra diringkus ditempat kediaman (rumahnya) di Desa Kuto Sari pada Sabtu 16 November 2024, dari kedua tersangka petugas menyita Barang bukti sebilah senjata tajam jenis golok berwarna silver dengan gagang kayu berwarna coklat yang bersarungkan kayu berwarna coklat.

Sajam tersebut,diduga digunakan kedua tersangka untuk melancarkan aksi kejahatannya.

"Betul kedua tersangka pelaku sudah kita amankan dan kini kita masih lakukan pemeriksaan intensif",ungkap Kapolres Oku Timur AKBP Kevin Leleury S,i.K,.M,Si melalui Kapolsek Belitang III Iptu Dian Idaman S,S.H, S,i.P, M,Si, M.H, C,P.H,R., Iptu Dian Idaman menjelaskan, tertangkapnya kedua tersangka ini setelah petugas menindaklanjuti laporan korban yang masuk di wilayah Hukum Polsek Belitang III.

"Setelah kami lakukan penyelidikan,dibawah pimpinan Kanit Reskrim IPda Husin Saputra S,E kami berhasil menemukan  Dua ekor Kambing betina jenis Gibas dengan warna Putih dan Satu ekor Kambing betina jenis Gibas warna kepala Hitam serta warna badan belakang Hitam dan warna belakang Putih di tempat jual beli Kambing milik masyarakat yang selanjutnya kami lakukan penyitaan terhadap Dua ekor Kambing tersebut", jelasnya.

Berawal dari situlah kami mengetahui identitas tersangka dan setelah ditelusuri kami berhasil menemukan keberadaan kedua tersangka dan kami langsung melakukan pengecekan dan menggerebeknya.

"Pelaku Susilo di tangkap di tempat persembunyiannya dan dari pengakuannya kepada petugas ternyata melakukan tindakan pencurian bersama Hendra,dari tangannya kita temukan Barang bukti sebilah Sajam berjeniskan Golok yang diduga untuk mencongkel pintu kandang Kambing,BB tersebut selanjutnya disita untuk penyelidikan lebih lanjut", ujar Kapolsek.

Orang Nomor Satu dipolsek Belitang III itu menambahkan bahwa,modus kedua tersangka dalam melakukan tindak kejahatan pencurian dengan pemberatan, terlebih dahulu dengan cara mengintai lokasi pada saat siang hari dan melakukan aksinya pada dini hari dengan cara mencokel pintu kandang Kambing korban dan mengambil hewan ternak yang berada di dalam kandang.Lebih lanjut, Iptu Dian menambahkan,dengan pengungkapan kasus ini,setidaknya pelaksanaan tugas pokok Polsek Belitang III dalam penegakan Hukum,serta pemeliharaan Kamtibmas,khususnya menjelang Pilkada serentak 2024,sekaligus dalam moment Oprasi Mantap Praja terlaksana.

"Kami akan terus berusaha menjaga wilayah Hukum kami tetap kondusif,khususnya Kamtibmas dan menjelang Pilkada serentak 2024 nanti", tungkasnya.

"Saat ini kedua tersangka  beserta BB sudah diamankan di kantor Polsek Belitang III, guna untuk dilakukan pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut", tutup Kapolsek.

Kontributor : Aliwardana

Berita Terkait