Pemprov Bengkulu Menandatangani Komitmen Provinsi Bebas Pungli

Selasa, 15/02/2022 - 23:48
Penandatanganan pernyataan komitmen pemberantasan Pungutan liar di Provinsi Bengkulu

Penandatanganan pernyataan komitmen pemberantasan Pungutan liar di Provinsi Bengkulu

Klikwarta.com, Bengkulu - Bertempat di gedung Balai Semarak Provinsi Bengkulu, telah dilaksanakan penandatanganan pernyataan komitmen pemberantasan Pungutan liar (Pungli) di Provinsi Bengkulu, Selasa (15/02/2022).

Acara yang terhubung secara daring di tiap Kabupaten itu, dipimpin Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah, didampingi Ketua Satgas Saber Pungli Provinsi Bengkulu, Kombes Pol. Asep Teddy Nurassyah.

Asep menjelaskan, selain menggelar penandatanganan pernyataan komitmen pemberantasan pungutan liar, juga dilaksanakan launching website Saberpungli.

Ia mengatakan, website ini bertujuan untuk mempercepat proses pengaduan dari masyarakat terkait adanya pungutan liar di Provinsi Bengkulu.

“Mudah-mudahan dengan launching baik website, WA maupun aplikasi dapat digunakan oleh masyarakat. Kepada masyarakat tidak usah takut, kami In sya Allah akan berupaya menindaklanjuti laporan masyarakat terkait pungli", ujarnya.

Pada kesempatan tersebut, Ketua DPRD Provinsi Bengkulu memimpin pembacaan Naskah Pernyataan komitmen Pemberantasan Pungutan Liar dan diikuti oleh FKPD Provinsi Bengkulu, Pimpinan Universitas, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat serta organisasi masyarakat yang hadir.

Selanjutnya dilakukan penandatanganan Pernyataan Pemberantasan Pungutan Liar Secara Simbolis. Kemudian diakhiri foto bersama dan Launching Aplikasi Saber Pungli dengan Situs https ://saberpungli.bengkuluprov.go.id/ dan untuk WA (081173011133). (adv)

Berita Terkait