Foto Ilustrasi
Klikwarta.com, Kepahiang - Masih dalam rangkaian Operasi Musang Nala-2021, Tim Buser Elang Jupi Sapaan untuk Reskrim Polres Kepahiang kembali berhasil mengamankan 1 (Satu) orang pria yang diduga melakukan Tindak Pidana Pencurian inisial KA (43) Warga Desa Pagar Agung Kecamatan Bermani Ilir Kabupaten Kepahiang ditangkap di daerah Betungan Kecamatana Selebar Kota Bengkulu. Operasi dipimpin Kasat Reskrim Polres Kepahiang Iptu Welliwanto Malau S.iK,MH, Kamis (25/02/2021).
Kasat Reskrim Polres Kepahiang Iptu Welliwanto Malau S.iK,MH mengungkapkan sekira jam 00.10 WIB, tersangka berhasil di tangkap di jalan dua jalur dekat Bandar Udara Fatmawati Soekarno Betungan Kecamatan Selebar Kota Bengkulu. Tersangka sempat berusaha untuk melarikan diri namun gagal karna berhasil di amankan langsung oleh Anggota Sat Reskrim Polres Kepahiang.
"Pelaku di bawa ke Polres Kepahiang untuk di mintai keterangan lebih lanjut, selain itu barang bukti ikut diamankan 1 (satu) unit mobil dump Truck Dyna Warna Merah", ungkapnya.
Diketahui sebelumnya berawal tanggal 4 Mei 2020 perlapor Welon Kobri Dengan Korban dr. H. Bando Amin C Kader, MM pergi ke kebun kopi milik korban di Desa Gunung Agung Kecamatan Bermani Ilir Kabupaten Kepahiang. Setibanya di lokasi pelapor dan korban melihat diduga pelaku sedang menambang batu gunung di tanah korban.
Korban sempat menegur, namun pelaku tidak mengindahkannya. Atas Krjadian Tersebut Pelapor Dan Korban Merasa Tidak Senang Dan Melaporkan Ke SPKT Polres Kepahiang guna dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.








