Jubir dr Rosenda
Klikwarta.com, Raja Ampat, Papua Barat - Tim Satgas Covid-19 melalui juru bicara (Jubir) dr Rosenda terus meng-update perkembangan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Raja Ampat.
Dalam Konferensi Pers di kantor Bupati pada Rabu (22/ 04/2020) dr Rosenda menyampaikan, Jumlah Pasien Dalam Pengawasan (PDP) 1 orang, jumlah Orang Dalam Pemantuan (ODP) bertambah menjadi 15 orang.
“Data perkembangan penyebaran Covid-19 per 22 April di Raja Ampat, jumlah PDP 1 Orang, jumlah ODP 6 orang, sehingga bertambah menjadi 15 orang dari yang sebelumnya 10 orang, 1 orang sudah selesai menjalankan masa pemantauan yang dilakukan oleh Petugas Puskesmas. Jadi total Orang Dalam Pemantauan (ODP) di Raja Ampat yang dinyatakan bebas sebanyak 24 orang”, ujarnya.
Lanjutnya, tambahan 6 ODP baru dari wilayah Puskesmas Waisai yang punya riwayat perjalanan dari Jakarta, Makassar dan Sorong.

Sementara dalam kesempatan rapat bersama Pemkab dan Tim Satgas Covid-19 di Aula Wayag pada pukul 14-00 WIT di hari yang sama setelah konfrensi pers, dr Rosenda sangat sesalkan kepada masyarakat yang ditetapkan sebagai OTG, ODP bahkan PDP yang saat dikarantina tidak mematuhi anjuran yang disampaikan. Padahal kita juga sudah siapkan tempat di Rumah Sakit, harapannya supaya dapat mengurangi kontak dengan keluarga dan orang lain.
“Saat ini kita penting memberikan edukasi kepada masyarakat, karena ada video PDP juga yang beredar membuat respon masyarakat yang beragam”, ungkapnya.
Yang bersangkutan tidak ada kepatuhan, terangnya, sudah dianjurkan untuk pakai masker tapi itu tidak dihiraukan.
Dia juga menyoal kedatangan Speed Boat dan Long Boat yang tidak menentu jamnya, ini menjadi masalah karena trendnya semakin bertambah.
“Ada juga tiga ODP Jam’ah Tabligh, yang tidak mematuhi arahan untuk karantina mandiri. Ini yang menjadi kendala sekaligus kerisauan kita”, pungkas Rosenda.
(Pewarta : Mustajib)








