Musyawarah RPJM TA 2022-2028 di Kantor Peratin Suka Baru, Senin malam (17/10/2022).
Klikwarta.com, Pesisir Barat - Pemerintah Desa (Pekon) Suka Baru, Kecamatan Way Krui, Kabupaten Pesisir Barat, menggelar Musyawarah Rancangan Pembangunan Jangka Menengah (RPJM-Pekon) Suka Baru, untuk Tahun Anggaran 2022 hingga 2028. Giat tersebut berlangsung di Kantor Peratin Suka Baru, Senin malam (17/10/2022).
Peratin Suka Baru, Iskandar Mirza, mengatakan, Musyawarah RPJM Pekon, dilaksanakan dalam rangka merumuskan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Pekon yang akan dijadikan sebagai pedoman pemerintah Pekon selama 6 tahun ke depan.

Dikatakan dia, RPJM ini sifatnya sangat penting untuk dilaksanakan, karena tiada pembangunan tanpa perencanaan, demikian ungkap Mirza, dalam musyawarah RPJM malam ini.
"Adapun,Tim penyusun RPJM berjumlah 9 orang, yang di ketuai Sekretaris Desa, dan anggotanya dari perangkat desa dan tokoh masyarakat", terang Mirza.

"Dari musyawarah ini, tim penyusun yang sudah dibentuk, menampung aspirasi masyarakat yang telah disepakati bersama, dengan usulan dari seluruh masarakat, diantaranya: di bidang Inprastruktur, Pemberdayaan, Pengadaan, dan macam-macam sosialisasi lainnya", tandas mirza.
Mirza menambahkan, nantinya jika ada usulan penambahan ataupun pengurangan program kerja, nanti akan menjadi rekomendasi baru untuk dilakukan pengkajian dan perbaikan.
(Pewarta: Jokson)








