Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Bintan, Fachrimsyah
Klikwarta.com, Bintan - Pemerintah Daerah (Pemda) Bintan, menyambut baik kehadiran sistem informasi E-Pas Kecil yang akan diterapkan Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Kijang. Guna penerbitan Pas Kecil berbasis elektronik bagi kapal nelayan dengan tonase kotor kurang dari GT 7.
Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Bintan, Fachrimsyah, menuturkan bahwa sistem informasi tersebut nantinya akan memudahkan bagi nelayan seiring dengan peningkatan pelayanan dalam memaksimalkan teknologi informasi dan komunikasi.
"Di era yang serba digital ini maka hadirnya sistem informasi E-Pas Kecil melalui sistem elektronik jadi memudahkan bagi nelayan, tentu saja langkah-langkah yang telah dilakukan oleh KSOP sudah sangat membantu. Nanti Pemda Bintan tentu saja akan membantu mensosialisasikan ini kepada nelayan dan pengusaha perikanan", kata Fachrimsyah, Rabu (26/1/2022) pagi.
Ia juga menuturkan, bahwa E-Pas Kecil adalah sebagai pengganti Pas Kecil untuk kapal dengan tonase kotor kurang dari GT 7. Sebagaimana diatur dalam SE Dirjen Perhubungan Laut Nomor SE.1/DJPL/2020.
Dikatakannya, bahwa hasil koordinasi bersama KSOP Kijang beberapa waktu lalu, telah didapati bahwa kepengurusan E-Pass Kecil itu gratis bagi nelayan alias tak dipungut biaya sepeserpun.
Menurutnya, kehadiran program E-Pas Kecil ini juga merupakan terobosan bagi Kementerian Perhubungan sebagai solusi untuk membantu nelayan yang jauh. Ke depan, rencananya Dinas Perikanan Kabupaten Bintan melalui UPTD Kecamatan akan membantu nelayan di wilayah masing-masing dalam mensosialisasikan penggunaan pas kecil secara elektronik.
Hal paling penting, kata Facrimsyah, adalah kepengurusan Pas Kecil bagi nelayan itu gratis atau tidak dipungut biaya. Kita menyarankan agar nelayan atau pemilik kapal untuk dapat mengurus sendiri tanpa melalui jasa keagenan. Jika melalui jasa keagenan akan ada biaya jasa.
"Terkait inovasi dan terobosan E-Pas Kecil ini juga sangat membantu bagi nelayan kita yang jauh, sehingga melalui UPTD Kecamatan nanti kita akan bantu mensosialisasikannya", demikian Fachrimsyah.
Pewarta : SURYA








