Polda Bengkulu Bebaskan Ketua Presidium KAHMI

Rabu, 19/09/2018 - 03:33
Puluhan kader dan alumni HMI didampingi kuasa hukumnya nampak berkumpul di depan Mapolda Bengkulu

Puluhan kader dan alumni HMI didampingi kuasa hukumnya nampak berkumpul di depan Mapolda Bengkulu

Klikwarta.com - Polda Bengkulu akhirnya 'membebaskan' Ketua Presidium KAHMI Bengkulu, M Prihatno setelah sebelumnya diamankan saat berlangsungnya aksi demo HMI di depan Kantor DPRD Provinsi Bengkulu yang berlangsung ricuh, Selasa (18/9/2018). Selain M Prihatno, beberapa orang yang sempat diamankan juga dibebaskan. 

Nampak berkumpul puluhan kader dan pengurus HMI di depan Mapolda Bengkulu. Hadir dalam kesempatan itu Kapolres Bengkulu AKBP Heru Prianggodo dan jajarannya. 

Sementara dari HMI, selain pengurus HMI nampak beberapa alumni dan juga kuasa hukum HMI, Usin Abdisyah Putra Sembiring dan advokat dari LBH Respublica. 

Dikatakan Prihatno, para aktivis HMI yang belum keluar malam ini akan dikeluarkan esok paginya, Rabu (19/9/2018). "Sesuai janji Kapolres, 11 rekan kita yang belum keluar malam ini akan dikeluarkan besok pagi," kata Prihatno.

Kapolres Bengkulu AKBP Heru Prianggodo dalam kesempatan itu juga menyampaikan permohonan maaf atas insiden yang terjadi saat demo. Dia mengajak untuk saling memaafkan.

Sebelumnya, HMI menggelar aksi demo di depan Kantor DPRD Provinsi Bengkulu. Aksi tersebut bertema "Raport Merah Pemerintah". Selama aksi berlangsung, nampak terjadi dorong mendorong di pintu pagar gerbang Kantor DPRD Provinsi Bengkulu. Massa HMI yang nekad inging masuk ke gedung DPRD akhirnya terlibat bentrok dengan aparat Kepolisian. Baik dari Kepolisian dan HMI sama-sama menderita korban luka. Sementara puluhan aktifis dan pengurus HMI diamankan untuk diperiksa di Mapolda Bengkulu. (JS)

Berita Terkait