Dua Buron Spesialis Curanmor Warga Tanjung Lubuk Diamankan Polisi

Jumat, 23/10/2020 - 15:55
Dua Buron Spesialis Curanmor Warga Tanjung Lubuk Diamankan Polisi

Dua Buron Spesialis Curanmor Warga Tanjung Lubuk Diamankan Polisi

Klikwarta.com, Sumsel - Dua orang tersangka pelaku tindak pidana kejahatan yang kerap meresahkan warga sekitar sekaligus menjadi target Daptar Pencarian Orang (DPO ), kini meringkuk di sel jeruji besi dan mendapat hadiah timah panas di bagian kaki. Kedua tersangka tersebut yakni E (27) dan YA (25) warga Desa Jambu Ilir Kecamatan Tanjung Lubuk Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) di amankan tim gabungan Polsek Tanjung Lubuk dan Subsektor Teluk Gelam Kepolisian Mapolres OKI di kediamannya, Rabu (21/10) yang lalu. 

Kapolres OKI, AKBP Alamsyah Pelupessy melalui kasubag Humas,AKP Iryanyah mengatakan dan membenarkan penangkapan kedua tersangka yang juga sempat mendaki target DPO .

"Iya benar kemaren sekira pukul 13.30 WIB, tim gabungan di pimpin langsung Kapolsek Tanjung Lubuk, AKP Johni Martin dan Kasubsektor Teluk Gelam Ipda Djunaidi di dampingi Kanit Reskrim Ipda Usman Gumanti, yang mendapatkan informasi bahwa pelaku sudah pulang berada di rumahnya", ungkapnya saat di temui awak media kita di ruang kerjanya, Kamis (22/10/2020).

Lanjutnnya lagi, semenjak dari kejadian tindak pidana yang tersangka lakukan keduanya menghilang. Diperkirakan bersembunyi di Prabumulih, kemudian didapati informasi kedua tersangka muncul dari persembunyiannya maka tim langsung bergerak menuju lokasi melakukan pengintaian terhadap kedua tersangka pelaku tersebut.

"Di dapati kedua tersangka sedang tertidur dan kaget mencoba melawan anggota hingga akhirnya terukur di bagian kaki pelaku", tambahnya.

Usai melakukan penangkapan, kedua tersangka juga sempat mendapatkan perawatan tim medis kemudian langsung di bawa ke kantor Mapolsek Tanjung Lubuk guna proses penyelidikan lebih lanjut beserta barang bukti satu unit kendaraan roda dua (motor) jenis merk Honda Vario warna hitam dengan nomor polisi BG 3269 SDS.

"Kedua tersangka diduga melakukan tindak pidana di lima tempat  kejadian beraksi, yakni di Desa Jambu Ilir, Desa Sugih Waras, Desa Kuripan dan Desa Simpang Pedamaran serta Desa Sariguna. Korban yang telah di rugikan pelaku yakni W (23) warga Desa Sukarami, N (52) warga Desa Kuripan Teluk Gelam, T (21) setatus pelajar warga Desa Pedamaran dan SM (54) Warga Desa Jambu Ilir Kabupaten OKI dan terakhir kedua pelaku beraksi pada, Kamis (08/10) lalu sekira pukul 03.00 WIB dini hari pelaku mencuri sepeda motor di rumah korban SM (54). Kedua pelaku masuk kedalam rumah dengan cara merusak pintu pagar dan memecahkan pintu cendela rumah korban dan mengasak harta milik korban kendaraan bermotor dengan merusak kunci mengunakan kunci Leter T,kedua pelaku berhasil mengasak Tiga unit kendaraan roda dua (motor),dan atas kejadian tersebut korban langsung melapor ke Polsek terdekat dan di tapsir kerugian korban mencapai jutaan rupiah", pungkasnya.

(Pewarta : Aliwardana)

Berita Terkait