Wakil Sekretaris IPAR: Konsep Pemberdayaan OAP Perlu Diperjelas Pemkab Raja Ampat

Kamis, 11/06/2020 - 06:03
Wakil Sekretaris IPAR Soleman Jack Dimara

Wakil Sekretaris IPAR Soleman Jack Dimara

Klikwarta.com, Raja Ampat, Papua Barat - Wakil Sekretaris IPAR Soleman Jack Dimara menyampaikan, konsep atau metode yang dipakai oleh Pemkab Raja Ampat dalam memberdayakan Pengusaha Asli Papua (OAP) di Kabupaten Raja Ampat perlu diperjelas.

“Sampai hari ini kami belum pernah tahu konsep apa yang dibangun oleh Pemerintah Daerah dalam memberdayakan Orang Asli Papua (OAP) yang ada di Raja Ampat”, ungkap Soleman Jack Dimara saat ditemui awak media usai audience dengan Anggota DPRD Raja Ampat, Rabu (10/06/2020).

Dia juga mengatakan, DPRD sebagai lembaga penyalur aspirasi masyarakat, diharapkan bisa mengawasi penggunanaan dana Otsus di Raja Ampat khususnya dan Papua Barat pada umumnya.

“Sampai saat ini kami tidak paham, penggunaan, pengalokasian dan pendistribusian dari dana otsus itu sendiri dan sasarannya ke siapa, apakah ini untuk dibagikan ke kampung- kampung saja, atau dana otsus ini juga dibagi dalam proyek Pemerintahan, baik Infrastruktur Pendidikan maupun Kesehatan dan arah sasarannya kemana”, tandasnya.

Lanjutnya, sepanjang beberapa tahun terakhir ini kami merasa dimarjinalkan, karena dalam pembagian-pembagian pekerjaan maupun bantuan kadang tidak menyentuh OAP.

“Jadi mesti dicari formula dari konsep pemberdayaan yang bisa kita pahami bersama agar tidak saling menuduh karena kita ini sebagai mitra”, kata Soleman.

Ia juga menerangkan, selain Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 Tentang Otsus sebagai dasar pijakan, juga ada Perpres Nomor 17 Tahun 2019 tentang Pengadaan Barang Jasa dalam rangka percepatan pembangunan bagi Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat yang menjadi acuan kami untuk datang mempertanyakan konsep apa yang digunakan Pemkab dalam memberdayakan OAP di Raja Ampat ini.

“Kami sudah sepakat bahwa semua komunikasi ini akan dilakukan secara prosedural, bermartabat, serta akan ada komunikasi yang baik dengan semua lembaga terkait. Untuk ke Pemerintah Daerah dalam hal ini eksekutif adalah langkah terakhir”, ujar Wakil Sekertaris IPAR.

Dia juga menuturkan, Kami juga melihat ini lebih cenderung kepada prinsip-prinsip pelaksana Pemerintahan, yang diantaranya adalah pelayanan, pemberdayaan dan pembagunan.

“Kami cukup memberikan apresiasi, karena sejak awal Pemkab sudah melakukan pelayanan di Raja Ampat. Harapan kami adalah Pemerintah Daerah dalam tindakan pelayanan, pemberdayaan dan pembangunan kami titip bahwa makro dan mikro jangan dijadikan sebagai indikator kalau martabat belum diberikan”, pungkasnya.

(Pewarta : Mustajib)

Berita Terkait