Cegah Penyebaran Covid-19, Polisi Bubarkan Lomba Mancing

Minggu, 12/04/2020 - 19:47
Polisi Bubarkan Lomba Mancing

Polisi Bubarkan Lomba Mancing

Simalungun, Klikwarta.com - Berulang kali diimbau namun kegiatan yang mengundang kerumunan masyarakat banyak masih saja dilakukan. Hingga akhirnya Polsek Bosar Maligas Kabupaten Simalungun bertindak tegas dengan membubarkan kegiatan dan menyampaikan imbauan maklumat Kapolri. 

Bersama dengan Camat, Kamtibmas dan Babinsa, polsek Bosar Maligas menyampaikan imbauan kepada peserta lomba dilokasi pemacingan di huta V Nagori Nanggar Bayu di Kecamatan Bosar Maligas, Simalungun, Minggu (12/04/2020).

Pantauan pewarta Klikwarta.com di lokasi, Kanit Bimmas Polsek Bosar Maligas  Ipda Ramson Purba dan Camat Gerhard Lubis SH menyampaikan, bahwa kehadirannya disini guna untuk mensosialisasikan kepada masyarakat tentang kebijakan Pemerintah dan Maklumat Kapolri guna mencegah penyebaran wabah penyakit virus corona (covid-19) saat ini. 

Kepada seluruh masyarakat yang sedang melaksanakan pemancingan dikolam tersebut agar mematuhi himbauan Pemerintah dan Maklumat Kapolri mengenai pencegahan wabah penyakit virus corona (covid-19) serta menyarankan kepada masyarakat supaya mengindahkan hal tersebut guna menjaga keselamatan dan kesehatan  keluarga kita masing- masing.

O

Imbauan yang tidak terlepas menyarankan kepada masyarakat untuk mencegah penyebaran wabah penyakit virus corona (covid-19) untuk tidak berkumpul- kumpul, menjaga jarak, menggunakan masker bila terpaksa bepergian dan menjaga kebersihan mencuci tangan memakai sabun. 

Setelah mendengarkan tentang imbauan Kebijakan Pemerintah dan Maklumat Kapolri terkait betapa barbahayanya virus Covid-19, satu persatu dari 120 orang peserta lomba mancing akhirnya  membubarkan diri untuk pulang kerumah masing- masing. 

(PewartaSYD)

Berita Terkait